Industri Narkoba Dibongkar, Ekstasi Dibuat dari Obat Sakit Kepala
Merdeka.com - Anggota unit reskrim Polsek Tampan menggerebek sebuah rumah yang berada di Kecamatan Kampung Dalam Kota Pekanbaru, Sabtu (12/12). Seorang pria inisial RP alias Rekos (44) diringkus tanpa perlawanan.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, rumah yang terletak di Jalan Khadijah Ali Gang Vihara Nomor 15 Kelurahan Sago itu dijadikan pelaku untuk tempat memproduksi obat-obatan terlarang yang menyerupai ekstasi.
Polisi menyita bahan utama pembuatan ekstasi, peralatan cetak, plastik untuk membungkus dan juga ekstasi hasil produksi home industri tersebut.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Dimana home industry ekstasi ditemukan? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Di mana residivis ini memproduksi ekstasi? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Pelaku ini merupakan reaidivis kasus narkoba, dia sudah 2 kali bolak balik masuk penjara," kata Hotmartua, kepada merdeka.com, Minggu (13/12).
Barang bukti yang disita polisi berupa 34 diduga ekstasi merek blower berwarna hijau, 12 ekstasi merek superman berwarna hijau, 5 ekstasi merek apel berwarna hijau, 11 ekstasi merek instagram berwarna merah, 15 ekstasi merek love berwarna cokelat.
"Juga ditemukan 1 piring berisi sisa bahan pembuatan ekstasi, 7 papan obat oskadon, 15 butir obat bodrex, 3 alat alas cetak ekstasi, sendok, besi pencetak berbentuk bulat, tempat jemur terbuat dari besi, alat pencetak logo, 2 pisau kater, 2 sendok pipet, sendok modifikasi lempengan besi, 1 pewarna warna merah, 1 pewarna hijau, 1 coklat," kata Hotmartua.
Bahan-bahan tersebut digunakan untuk membuat ekstasi. Namun, ekstasi yang dibuat pelaku tidak terlalu sama dengan ekstasi seperti yang biasa beredar. Pelaku meracik berbagai bahan untuk membuat pil tersebut tidak berbeda jauh dengan ekstasi yang seperti biasanya.
"Dia menjualnya kepada orang-orang di sekitar rumahnya. Baru sekitar 2 pekan ini dia memproduksi ekstasi tersebut. Kita masih kembangkan lagi, dia belajar dari mana," jelasnya.
Beberapa barang lainnya yang disita polisi dari rumah pelaku yaitu berupa 4 lembar kertas amplas, 3 mancis, 2 alat pencetak ekstasi, 20 butir alat pelogo, 3 pasang alat pencetak, 26 lembar bekas obat oskadon, 1 piring terdapat serbuk bahan baku diduga ekstasi, 1 toples berisikan bahan baku diduga ekstasi,1 dompet yang berisikan plastik klep ukuran kecil sebanyak 100 lembar.
"Jadi, obat-obatan menyerupai ekstasi ini diracik dengan berbagai model merek yang dibuat dari obat sakit kepala. Dia sudah memproduksi sejak dua minggu yang lalu," kata Ambarita.
Kepada polisi, pelaku mengaku hasil produksinya dipasarkan seharga Rp50 ribu per butir, dalam satu hari pelaku bisa memproduksi obat-obatan menyerupai ekstasi itu sebanyak 25 butir.
"Dia meracik sendiri dengan bahan obat sakit kepala, didukung dengan peralatannya dalam satu hari bisa membuat 25 butir, dijual seharga Rp50 ribu," tandasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaRumah tersebut merupakan laboratorium milik Fredy untuk memproduksi narkoba jenis Clandestine.
Baca SelengkapnyaBarang-barang diimpor Fredy dari China merupakan bahan baku pembuatan narkoba
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca Selengkapnya