Industri rumahan sabu di Pekanbaru dilengkapi ruang laboratorium
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, menggerebek industri rumahan sabu yang berada di Jalan Proyek Baru, Gang Atom No 1A, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Setelah diinterogasi, dua tersangka mengaku sudah mengoperasikan pabrik sabu itu sejak 2 bulan lalu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarif Hidayat mengatakan, bisnis pabrik sabu itu beromzet hingga ratusan juta rupiah. dua tersangka Muhammad Syafi'i (28) dan Rangga Ahmed (25) tersebut juga melengkapi pabrik itu dengan laboratorium terselubung.
"Komplet dengan berbagai jenis bahan-bahan kimia maupun prekursor atau alat utama yang digunakan untuk membuat narkotika dan psikotropika," ujar Aries didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza saat ekspose di kantornya, Jumat (26/2).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa pengusaha kaya yang membangun pabrik kelapa sawit di Sumatera? Tahun 1991, Wilmar berhasil membangun pabrik pengolahan minyak sawit pertama sekaligus membeli kebun kelapa sawit seluas 7.000 hektare di Pulau Sumatra.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa orang terkaya kedua di Indonesia? Selanjutnya, daftar orang terkaya kedua di Indonesia ditempati Low Tuck Kwong senilai USD25,2 miliar.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Dikatakan Aries, kedua tersangka sudah menjalankan bisnis industri rumahan pembuatan sabu ini sejak dua bulan lalu. Selama dua bulan beroperasi di Pekanbaru, para tersangka juga mengaku sudah menjual setengah kilogram sabu seharga Rp 300 juta kepada para langganan mereka.
"Kedua tersangka masih memiliki jaringan narkoba lain yang tak hanya ada di Pekanbaru, juga di luar Pekanbaru," katanya.
Jika dilihat dari sederet peralatan dan bahan-bahan yang digunakan para tersangka, Aries mengatakan pekerjaan meracik sabu tersebut bukanlah hal yang mudah dilakukan.
"Hanya orang-orang yang berpengalaman saja yang bisa meracik sabu-sabu. Para tersangka sudah termasuk profesional," terang Aries.
Bahkan satu dari dua tersangka yang ditangkap yakni Rangga juga merupakan residivis kasus narkoba di 2013 silam. Hal ini semakin menguatkan dugaan polisi terhadap keberadaan jaringan mereka.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 jo 113 dan atau Pasal 129 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal seumur hidup," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaNarkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca Selengkapnya