Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Infak Pembangunan Masjid, Cabup Banyumas diduga lakukan politik uang

Infak Pembangunan Masjid, Cabup Banyumas diduga lakukan politik uang Aksi tolak politik uang di Bundaran HI. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Diduga melakukan politik uang, calon Bupati Banyumas nomor urut 2, Achmad Husein harus berurusan dengan Panwas. Latar belakangnya, Husein memberikan sejumlah uang dengan dalih berinfak ke panitia pembangunan masjid di Desa Ajibarang Wetan, Ajibarang.

Kasus tersebut dikaitkan dengan pasal 187 A UU Nomor 10 tahun 2016 karena diduga memberikan uang untuk mempengaruhi suara pemilih. Husein juga telah diperiksa untuk melengkapi berkas perkara sebelum kasus itu dilanjutkan ke ranah pidana.

Kasus ini mencuat berdasarkan temuan Panwascam Ajibarang. Pada Rabu (4/4) Husein dan istrinya tiba-tiba ikut menimbrung di kegiatan kerja bakti pengecoran masjid Istiqomah, Buluspepe Desa Ajibarang Wetan Kecamatan Ajibarang.

Ketua Panwascam Ajibarang, Amin Nur Rokhman mengungkapkan dalam kegiatan yang juga dihadiri kepala desa setempat, Husein menyampaikan akan menyerahkan uang Rp 5 juta untuk infak masjid. Husein juga menjanjikan akan memberikan uang Rp 20 juta untuk mendukung pembangunan masjid itu saat bulan Ramadan nanti.

"Dia memang bilang itu infak dan tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Mungkin dia sudah tahu di situ ada anggota kami, Panitia Pengawas Lapangan (PPL)," katanya

Ketua Panitia pembangunan masjid dan Kepala Desa Ajibarang Wetan Syamsuddin setelah itu dipanggil Panwascam untuk dimintai keterangan terkait itu. Tidak ada yang mengaku sengaja mengundang Husein dalam kegiatan gotong royong itu.

Dua amplop putih yang diduga sebagai wadah uang jadi alat bukti Panwascam Ajibarang untuk bahan penyelidikan. Selain itu juga digali keterangan dari sejumlah saksi.

Kasus tersebut perkembangannya kemudian dihentikan penanganannya sebab dianggap tak memenuhi unsur pidana oleh Gakkumdu. Setelah kasus itu dikaji dengan melihat peristiwa dan keterangan saksi, Gakkumdu akhirnya memutus perkara itu tak memenuhi unsur pasal dalam UU tersebut. Petugas menilai tidak menemukan usaha Husein untuk memengaruhi pemilih dalam peristiwa itu.

"Unsur dengan tujuan mempengaruhi nya tidak terpenuhi. Kasusnya dihentikan," kata Komisioner Panwas Banyumas Bidang Hukum dan Penindakan Miftakhudin, Jumat (13/4).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah
Kasus TPPU Panji Gumilang, Polisi Dalami Peran YPI dan Madrasah

Untuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima Aduan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang
Polisi Terima Aduan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang

Dalam aduannya tersebut, ASM disebutnya telah melampirkan dua buah hasil screenshot dari sebuah video yang dijadikan barang bukti.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU
Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu Kasus Penistaan Agama, Kini Polisi Usut Dugaan TPPU

Dalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 1 Jam Buntut Video Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 1 Jam Buntut Video Bagi-Bagi Duit

Bawaslu Pamekasan telah memeriksa lima orang. Dari lima orang yang diperiksa ini satu orang diantaranya adalah Gus Miftah.

Baca Selengkapnya
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Pola Dugaan TPPU Panji Gumilang, Mencampuradukkan Uang Halal dan Haram
Polisi Beberkan Pola Dugaan TPPU Panji Gumilang, Mencampuradukkan Uang Halal dan Haram

Hasil penyidikan polisi menemukan bahwa pola pencucian uang itu dilakukan dengan mencampuradukkan antara pemasukan uang halal dan haram.

Baca Selengkapnya
Viral Tim Calon Bupati Musi Banyuasin Bagi-Bagi Uang, Begini Kata Bawaslu
Viral Tim Calon Bupati Musi Banyuasin Bagi-Bagi Uang, Begini Kata Bawaslu

Dalam video disebutkan kejadiannya terjadi di Desa Sukarami, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada Kamis (10/10).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu

Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadwal Ulang Periksa Dua Caleg Demokrat Terkait Dugaan Kasus Politik Uang
Bawaslu Jadwal Ulang Periksa Dua Caleg Demokrat Terkait Dugaan Kasus Politik Uang

Bawaslu Jakarta Selatan telah memanggil dan meminta penjelasan Pelapor atas nama Helly Rohatta

Baca Selengkapnya
Viral Tokoh Pandeglang Naik Mobil Bergambar Cagub Banten Sawer Duit Gepokan ke Warga, Begini Faktanya
Viral Tokoh Pandeglang Naik Mobil Bergambar Cagub Banten Sawer Duit Gepokan ke Warga, Begini Faktanya

Viral sebuah video beraksi di atas mobil sedang bagi-bagi duit kepada warga.

Baca Selengkapnya
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan
Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan

Kasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya