INFOGRAFIS: Simak Aturan PPKM Level 3 di Akhir Tahun
Merdeka.com - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh Indonesia. Aturan itu akan dimulai sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Berdasarkan Inmedagri terdahulu, dalam PPKM Level 3 setidaknya mengatur fasilitas umum hanya berkapasitas 50 persen.
©2021 Merdeka.com/Grafis: M Ibrahim Susetyo (mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih hingga mobil barang dengan kereta tempelan.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPuncak arus Natal dan tahun baru sesuai prediksi yakni di tanggal 22-23 Desember 2023
Baca SelengkapnyaBerikut adalah jadwal seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun anggaran 2024.
Baca SelengkapnyaJika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.
Baca SelengkapnyaSetelah 7 tahun, Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM harus naik kelas jadi Wajib Pajak tanpa penggunakan PPH final.
Baca SelengkapnyaLibur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.
Baca Selengkapnya