INFOGRAFIS: Sistem Poin dalam Tilang Manual dan ETLE
Merdeka.com - Polisi kembali memberlakukan tilang manual setelah maraknya pengendara yang tidak taat aturan. Tilang manual sudah diberlakukan sejak 14 April lalu.
"Jadi bukan istilahnya diberlakukan lagi. Tilang yang di tempat itu, yang disebut tilang manual itu, itu tidak pernah kita berhentikan. Dengan kondisi ETLE yang belum seluruhnya juga lengkap kameranya," kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi saat dihubungi, Senin (15/4).
Alasan kembali digencarkannya tilang manual ini, lanjut Firman, karena fenomena pengendara yang semakin marak melakukan pelanggaran lalu lintas. Lantaran, mengetahui tindakan tilang manual ditiadakan pelanggaran lalu lintas meningkat.
-
Bagaimana lampu lalu lintas membuat pengendara tertib? Peran lampu lalu lintas amatlah vital, lantaran bisa mengarahkan pengendara motor agar tetap tertib di jalan.
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Bagaimana kecelakaan beruntun terjadi? Latif menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Menurut Latif, diduga sopir truk pengangkut mebel menjadi penyebab terjadinya kecelakaan beruntun.
-
Kenapa Polisi mengatur lalu lintas? 'Kami mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan total. Sebab, jalur yang digenangi air merupakan perlintasan penting penghubung wilayah Riau dengan Sumatera Utara,' kata Rara.
"Jadi karena tidak ada yang melakukan penindakan di jalan, nah mereka melanggar diteruskan saja melanggar. Padahal beberapa pelanggaran ini berpotensi mengakibatkan adanya kemacetan maupun kecelakaan," katanya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaTeknologi ETLE nantinya akan dihubungkan dengan data Pemprov DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kini mengutamakan penindakan secara elektronik dan membatasi penindakan secara manual.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah akan memaksimalkan penerapan tilang ETLE di lapangan.
Baca SelengkapnyaKecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca SelengkapnyaTidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.
Baca Selengkapnya"Jadi razia tilang uji emisi ini sangat efektif sebagai social engineering tool, mengubah perilaku masyarakat untuk melakukan uji emisi dan merawat kendaraan."
Baca SelengkapnyaDari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Baca SelengkapnyaTak jarang pelanggaran yang terjadi membuat polisi yang bertugas di jalanan tepuk jidat.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaJumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca Selengkapnya