Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

INFOGRAFIS: Tuntutan Hukuman 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua

INFOGRAFIS: Tuntutan Hukuman 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan kepada para terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan hukuman berbeda.

Terdakwa Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dijerat dengan dakwaan premier Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pembacaan tuntutan ini diawali dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, pada Senin, 16 Januari 2023. Dilanjutkan pembacaan tuntutan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada Selasa, 17 Januari 2023. Kemudian Putri dan Richard Eliezer menjalani sidang tuntutan pada Rabu, 18 Januari 2023.

Kejaksaan Agung menjelaskan, tuntutan terhadap Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah sesuai aturan. Tinggi rendahnya tuntutan hukuman diberikan JPU terhadap kelima terdakwa sesuai dengan Pasal 183 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tuntutan tersebut diberikan berdasarkan peran dan alat bukti selama proses pra penuntutan hingga persidangan.

Ferdy Sambo dituntut paling tinggi. Pertama, karena perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain. Kedua, berbelit dan tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan di persidangan. Perbuatan Sambo tidak sepatutnya dilakukannya sebagai aparat penegak hukum. Perbuatan telah mencoreng institusi Polri. Perbuatan Sambo juga menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.

Bharada E menjadi eksekutor dalam pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Eksekusi yang dilakukan Bharada E, maka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjadi terlaksana. Jaksa telah mempertimbangkan status justice collaborator Bharada E. Status tersebut telah meringankan tuntutan terhadap Bharada E dibandingkan ke Ferdy Sambo.

Sedangkan untuk tiga terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf dituntut sama. Pertimbangan jaksa, ketiganya sejak awal telah mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J. Akan tetapi tidak berusaha mencegah atau menghalangi tindak pidana terjadinya pembunuhan berencana.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun

Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Baca Selengkapnya
Polisi Kebut Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah Dililit Lakban, Rekonstruksi Pekan Depan
Polisi Kebut Penyidikan Kasus Pembunuhan Bocah Dililit Lakban, Rekonstruksi Pekan Depan

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kematian warga Jalan Kamboja BBS II, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon itu.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan

Sandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Sederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya
Luapan Tangis & Emosi Keluarga Saat Pelaku Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah Aqila yang Wajahnya Dilakban
Luapan Tangis & Emosi Keluarga Saat Pelaku Reka Ulang Pembunuhan Sadis Bocah Aqila yang Wajahnya Dilakban

Jasad bayi malang itu ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak dengan wajah dililit lakban.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya