Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin beli mobil dan HP, pasutri asal Demak ini tipu ABK Rp 49 juta

Ingin beli mobil dan HP, pasutri asal Demak ini tipu ABK Rp 49 juta Ilustrasi Penipuan Investasi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Butuh mobil dan barang mewah, pasangan suami-istri (pasutri), Teguh dan Anita, asal Mragen, Demak, Jawa Tengah, nekat menipu rekan bisnisnya yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur, Joko Budianto, warga Jalan Kapas Baru. Alhasil, keduanya terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (15/1).

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, penipuan yang dilakukan dua tersangka itu adalah bisnis jual-beli solar.

"Korban berniat membeli solar 10 ton, melalui dua tersangka, dan sudah mentrasfer uang Rp 49 juta," terang Lily di Mapolrestabes Surabaya.

Mantan Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini melanjutkan, "Awal cerita, antara korban dan dua tersangka ini sudah saling kenal sejak lama. Mereka, kenal melalui teman korban, yang bernama Eko."

Kemudian, masih kata Lily, korban yang bekerja sebagai ABK itu, menghubungi Eko untuk membeli 10 ton solar untuk bahan bakar kapal. "Selanjutnya, Eko meminta korban menghubungi seseorang bernama Lusi, yang tak lain adalah tersangka ANT (Anita). Dari komunikasi itu, tersangka ini menyanggupi bisa mengirim 10 ton solar ke Bawean, seperti permintaan korban," sambungnya.

Karena sudah saling kenal dan percaya, korban mentrasfer uang Rp 49 juta via rekening BNI. "Sayangnya, uang ini gunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi. Pengakuan pasutri ini, ung tersebut untuk membeli mobil, dan barang-barang mewah. Uangnya sendiri, tinggal Rp 16,1 juta, yang kami sita," katanya.

‎Polwan dengan satu melati di pundak ini menambahkan "Modus kejahatan tersangka ini, dengan mengganti-ganti nama. Di antaranya nama Lusi, Aminah dan lainnya, seperti yang ada di enam buah KTP milik tersangka ANT dan TGH ini. Jadi keduanya suka membuat KTP dengan nama berbeda-beda."

"Saat ini, kami masih mengembangkan kasus ini, apakah ada korban lain. Karena dengan barang bukti KTP yang banyak ini, ada kemungkinan ada korban lain. Kalau pengakuannya sih baru sekali, tapi kami masih dalami," tandasnya.

Sementara tersangka Anita mengaku, uang hasil penipuan itu, baru akan dibelikan mobil. "Mobilnya belum ada. Uangnya kan baru ditransfer tanggal 11 bulan ini (Januari). Tapi sebagian uangnya sudah dibelikan beberapa handphone," aku ibu satu anak ini.

Berdasarkan barang bukti yang disita polisi, uang hasil penipuan itu sudah dibelikan sembilan unit HP merek Samsung, dua unit HP Nokia, satu HP Advan, satu BlackBerry, dan satu unit HP merek Cross.

Barang bukti lain; satu lembar STNK mobil, satu STNK motor, lima lembar KTP palsu, satu buku tabungan BRI, enam lembar ATM Bank Mandiri, dua lembar ATM BNI dan satu ATM BRI, serta sisa uang Rp 16,1 juta.

Selanjutnya, pasutri ini akan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi soal Viral Seserahan Fortuner Curian di Pati: Kasus 2019, Pengantin Pria Ditipu Sales
Penjelasan Polisi soal Viral Seserahan Fortuner Curian di Pati: Kasus 2019, Pengantin Pria Ditipu Sales

Viral di media sosial Polresta Pati mengungkap kasus seserahan pernikahan berupa mobil Fortuner dan motor yang disebut merupakan barang curian di Pati.

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Jual Beli BBM Subsidi di Atas Kapal Pinisi ke Turis Asing, Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Jual Beli BBM Subsidi di Atas Kapal Pinisi ke Turis Asing, Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Dua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap

Baca Selengkapnya
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron

Tersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku

Dua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.

Baca Selengkapnya
Pegawai Pajak Gadungan Bawa Kabur Mobil Milik Janda di Malang
Pegawai Pajak Gadungan Bawa Kabur Mobil Milik Janda di Malang

Keduanya berkenalan melalui aplikasi perjodohan sekitar awal Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi

Pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.

Baca Selengkapnya