Ingin beli rokok, tukang parkir curi duit di kotak amal
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Kedaton menangkap pria bernama Iwan (45 tahun). Laki-laki yang saban hari bekerja sebagai tukang parkir itu nekat mencuri uang dalam kotak amal di Masjid Ad Du'a terletak di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Way Halim, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, karena berdalih ingin membeli rokok.
Kepala Polsek Kedaton Kompol Hepi Hasasi, mengatakan, Iwan yang menetap di Jalan Bakau, Gang Herbras, Kelurahan Tanjung Gading, melakukan aksinya pada Minggu (2/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Aksi Iwan terekam dalam kamera pengawas (closed-circuit television/CCTV). Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa satu buah kotak amal dan uang sebesar Rp 68 ribu.
"Saat tersangka beraksi ada seorang yang sedang melaksanakan Salat Dhuha, dan melihat pelaku duduk di dekat kotak amal. Usai warga tersebut salat, pelaku menarik gembok dan mengambil sebagian uang yang ada dalam kotak amal secara terburu-buru," kata Hepi, seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/3).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
Setelah berhasil mencuri di pagi hari, ternyata Iwan datang lagi untuk mengulangi perbuatannya. Tetapi, saat akan beraksi kembali, pelaku langsung ditanya pengurus masjid tentang pencurian uang infak yang berada di dalam kotak amal sebelumnya.
Iwan awalnya tidak mengaku. Tetapi, saat diperlihatkan rekaman CCTV di dalam masjid tersebut, barulah dia mengaku dan langsung ditangkap.
"Berdasarkan pemeriksaan terungkap tersangka sudah pernah dipenjara di Lapas Rajabasa dan Lapas Way Huwi dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Dia juga pernah mencuri di Masjid Al Muhajirin di Kelurahan Way Halim," ujar Hepi.
Akibat perbuatannya, Iwan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan diancam maksimal hukuman tujuh tahun penjara. Iwan mengaku melakukan pencurian kotak amal untuk membeli rokok.
"Awalnya saya salat dulu. Terus mutar-mutar di sekitar masjid. Ketika dirasa sepi langsung mengambil kotak amalnya," kata Iwan. Iwan mengatakan sudah dua kali mencuri uang dalam kotak amal dan dua kali dibui dalam kejahatan lain.
"Pertama saya mencuri di Masjid Al-Muhajirin dapat uang Rp 48 ribu, dan yang kedua ini dapat Rp 68 ribu. Tahun 1989 pernah dihukum dua bulan juga di Lapas Rajabasa karena nyuri kursi. Yang kedua kalinya tahun 2009 dihukum tujuh bulan di Lapas Way Huwi, karena maling handphone," ujar Iwan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaMendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaPerekam video yang juga pemilik kendaraan mobil mempertanyakan harga yang dipatok parkir liar sebesar Rp150 ribu.
Baca SelengkapnyaAksinya itu viral setelah korban mengunggah video rekaman CCTV ke media sosial
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, terlihat kedua pelaku datang mengendarai sepeda motor matic dan langsung menuju target
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaViral aksi pungutan liar bermodif tarif parkir di kawasan masjid Istiqlal, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga membawa alat khusus untuk merusak mesin ATM.
Baca Selengkapnya2 Juru Parkir Liar Viral Patok Rp150 Ribu di Istiqlal Ternyata Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian
Baca SelengkapnyaCuri uang tempatnya bekerja dengan berikan QRIS pribadi untuk pembayaran, aksi kasir ini bikin miris.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memberikan pembinaan kepada juru parkir liar tersebut agar tidak melakukan aktivitas tersebut.
Baca Selengkapnya