Ingin berangkatkan 17 TKI ilegal, dua orang calo diamankan
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Dumai membongkar calo Tenaga Kerja Indonesia secara ilegal. Dua orang pelaku ditangkap Jonandi (35) dan Dodi (41) dengan barang bukti 71 paspor dan uang tunai Rp 19 juta.
Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, calon TKI yang akan berangkat bekerja ke Malaysia seharusnya melalui jasa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang resmi. Namun, calo itu melakukan tipu daya terhadap TKI untuk berangkat secara ilegal.
"Kedua pelaku akan memberangkatkan 17 orang TKI tanpa melalui jasa SIP3MI. Jadi ini seperti sindikat pelaku pengiriman TKI secara ilegal. Dugaannya, melakukan tindak pidana imigrasi," katanya kepada merdeka.com, Jumat (3/8).Kedua pelaku ditangkap saat berada di loket travel Kerinci Permata, di Jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Riau. Di lokasi itu juga diamankan 17 orang TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana paspor ditunjukkan? Paspor harus ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat memasuki atau meninggalkan suatu negara.
-
Bagaimana para pemain Timnas masuk polisi? “Mereka masuk lewat jalur prestasi. Mereka mau menjadi polisi karena kemauan sendiri,“ ucap Sumardji.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Tersangka Jonandi merupakan seorang calo yang berdomisili di Jalan Ratu Sima Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat. Sedangkan temannya Dodi warga Jalan Jawa, Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan.
"Terungkapnya sindikat calo TKI ilegal itu berawal ketika petugas Reskrim mendapat informasi bahwa di TKP ada calon TKI yang akan berangkat bekerja ke Malaysia tanpa melalui jasa SIP3MI," jelasnya.
Dari informasi tersebut, polisi mendatangi loket travel tersebut. Ketika tiba di lokasi, polisi melihat 17 orang calon TKI di dalam sebuah ruangan. Saat ditanya, sebagian calon TKI mengaku belum memiliki paspor kerena masih dalam pengurusan.
"Dua pelaku juga berada di loket tersebut dan langsung kita tangkap. Kemudian petugas mengeledah loket itu dan menemukan 71 paspor, yang diduga akan digunakan TKI yang belum memiliki paspor. Serta uang tunai Rp 19 juta, dari pembayaran para calon TKI di kamar pelaku," ujar Restika.
Setelah memeriksa dan mengeledah loket travel keberangkatan TKI ilegal itu, polisi membawa kedua pelaku dan 17 orang calon TKI tersebut ke Mapolres Dumai.
"Kita juga mendalami sindikat calo TKI ilegal ini, siapa-siapa saja yang terlibat sedang kita selidiki. Untuk dua pelaku ini, sudah kita tahan," tegas Restika.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaBelasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca SelengkapnyaPolri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaSaat ini kedua tersangka ditahan dan dikenakan hukuman 15 Tahun Penjara.
Baca Selengkapnya