Ingin ikut Pemilu 2019, partai politik wajib isi Sipol
Merdeka.com - Komisioner KPU Viryan Aziz menginstruksikan partai politik wajib mengisi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk mendaftar Pemilu 2019. Pengisian Sipol dapat mulai dilakukan pada Senin (18/9) mendatang.
Viryan mengatakan, pada prinsipnya kegiatan pendaftaran partai politik peserta pemilu hanya bisa diterima apabila mereka sudah mengunggah seluruh persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang ke dalam Sipol.
"Kenapa harus menginput ke Sipol? Ini untuk memudahkan kita semua," katanya di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (3/10).
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Apa saja syarat untuk menjadi pemilih dalam Pemilu 2024? Akan tetapi, syarat untuk menjadi pemilih berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:1. Genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; 3. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;4. Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;5. Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga; dan6. Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa ada syarat untuk menjadi pemilih di Pemilu? Namun, tidak semua elemen masyarakat bisa memberikan suara mereka. Setidaknya ada 6 (enam) syarat pemilih dalam Pemilu yang harus di dipenuhi oleh masyarakat untuk bisa memilih.
-
Siapa saja yang dapat menjadi peserta pemilu? Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang.
-
Apa syarat utama untuk jadi anggota PPS Pilkada 2024? Syarat pendaftaran menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah sebagai berikut: 1. Warga Negara Indonesia.
-
Apa syarat caleg terpilih maju pilkada? Caleg terpilih itu harus bersedia mengundurkan diri.
Dia melanjutkan, sebagai contoh seluruh partai yang mendaftar ada 514 kabupaten/kota. Dari setiap kabupaten/kota dalam salah satu regulasi, KPU mensyaratkan jumlah anggota minimal 1.000 atau per 1.000 dari jumlah penduduknya. Maka ada jutaan data anggota.
Untuk mempermudah melakukan pengawasan, maka pelaporan data tersebut dilakukan menggunakan sistem informasi. Sehingga hal tersebut dapat dikerjakan tanpa harus memakan waktu lama.
"Kalau secara manual hal tersebut rasanya sulit dalam rentan waktu yang ditentukan regulasi untuk kita tentukan. Maka kita menggunakan pendekatan Sipol. Jadi partai politik seluruhnya sedang mengentri, sedang menginput mulai dari data anggota kemudian persyaratan lainnya seperti kepengurusan partai politik dan dokumen tentang kantor," jelas Viryan.
Kemudian setelah dimasukkan, khususnya terkait dengan keanggotaan, KPU bisa mengetahui dan secara bersama-sama melakukan penelitian. Sehingga nantinya akan diketahui, apakah ada data ganda atau tidak.
"Kalau ganda, nanti setelah pendaftaran ini ganda internal atau ganda eksternal. Yang dimaksud dengan ganda internal, misalnya di dalam partai tersebut ada 1000, ternyata diinput 2 kali. Ini kan tidak boleh nanti kita koreksi, kemudian di cek lagi ada ganda dengan partai lain. Kalo ganda dengan partai lain nanti kita cek kelapangan," sambungnya.
Dengan demikian, Sipol ini membantu baik KPU maupun partai politik. Selain itu, Sipol ini merupakan indikator tertib administrasi.
Viryan mengungkapkan, mekanisme pengisian data Sipol tergantung pada kebijakan partai politik masing-masing. Apakah data tersebut diinput oleh pusat, atau malah memberikan kewenangan kepada kabupaten/kota untuk melakukannya sendiri.
"Ada juga yang memberikan kebijakan di kontrol dari Jakarta tapi dari setiap daerah masing-masing melakukan entry data, itu kewenangan dari masing masing partai," imbuhnya.
Dia mengatakan, partai politik akan mendapatkan tanda bukti setelah semua persyaratan terpenuhi. Itulah nanti yang dibawa ke KPU untuk pendaftaran.
"Nah ini yang perlu di lakukan mendaftarkan ke KPU. Apabila belum terpenuhi maka pendaftaran tidak dapat kami terima. Jadi pendaftaran ini tidak lagi mengenal istilah daftar sebagian dulu baru nyusul yang lain, kita terima apabila sudah lengkap," tutup Viryan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.
Baca SelengkapnyaAda beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
Baca SelengkapnyaAturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.
Baca SelengkapnyaPemilu atau Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih para wakil rakyat atau pejabat pemerintahan.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaHasyim menegaskan, sosialisasi hanya bisa dilakukan oleh peserta Pemilu yang sudah ada saat ini adalah partai politik, bukan calon presiden, mau pun caleg.
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca SelengkapnyaWahyu menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan
Baca SelengkapnyaSejumlah persyaratan telah ditetapkan oleh Ketua Panitia Pengarah Rapimnas & Munas XI Partai Golkar, Adies Kadir.
Baca Selengkapnya