Ingin jujur, alasan Kabareskrim belum juga serahkan LHKPN ke KPK
Merdeka.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso memastikan bakal mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menyerahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena butuh ketelitian dan kejujuran, Waseso mengaku butuh waktu dalam mengisi LHKPN tersebut.
"Kita bicara kejujuran karena bukan apa-apa, ini ada kepentingan. Saya tidak mau mempermasalahkan itu," kata Waseso di Mabes Polri, Senin (29/6).
Waseso mengatakan, blanko LHKPN ini tidak sederhana mengisinya. Blanko itu sangat banyak.
-
Apa yang digugat dari Waskita Karya? Dalam gugatan tersebut terdapat tiga lembaga berbeda yang mereka gugat, yaitu PT Waskita Karya (Tergugat I), Kedutaan Besar India (Tergugat II) dan PT Bita Enarcon Engineering (Tergugat III).
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Siapa yang menggugat Waskita Karya? PT Waskita Karya mendapatkan gugatan dari 24 warga terhadap pembangunan Kantor Kedubes India di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
-
Apa yang digugat Wulan Guritno? Gugatan perdata ini terkait dengan dana talangan renovasi rumah, mencapai ratusan juta rupiah. Wulan meminta pengembalian dana talangan dan mengajukan biaya ganti rugi serta denda.
-
Kenapa Jokowi melarang Kaesang? 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya,' kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Kenapa Nus Wakerkwa mengadukan KPU? Ketiganya didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah periode 2023-2028.
Dia juga mencontohkan, misalnya untuk harta yang dibeli tahun 1990 yang kemudian nanti dikomparasi dengan tahun sekarang soal nilai maupun pajaknya.
"Bagaimana saya harus menelusuri itu? Kan tidak gampang. Itu perlu orang ahli yang menghitung itu, sekarang sedang berjalan," tutur Waseso.
Mantan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri di Lemdikpol ini mengaku sangat berhati hati dalam mengisi LHKPN, sebab jika terjadi kekeliruan maka bisa jadi persoalan pidana pemalsuan. Dan dirinya tidak menginginkan hal itu terjadi.
"Saya ingin memberikan contoh yang benar. Sama dengan saya menyidik kasus, saya memberi contoh penyidikan yang benar," kata dia.
Dalam pengisian LHKPN, imbuh Waseso, tidak mungkin diselesaikan dalam bulan puasa ini. Apalagi, kata dia, banyak yang harus diisi dan harus jujur.
"Itu harus diisi secara jujur," tutupnya.
Seperti diketahui, sejak dilantik menjadi Kabareskrim pada Januari lalu, Komjen Budi Waseso belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Dia sempat menyatakan keenggananya dan malah meminta KPK yang langsung menelusuri harta kekayaannya.
"Saya tidak mau saya yang melaporkan. Suruh KPK sendiri lah yang mengisi itu," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5).
Budi merasa akan lebih obyektif jika KPK yang menelusuri harta kekayaannya dibandingkan dirinya yang membuat laporan. Alasannya, jika pejabat itu mengisi sendiri dipertanyakan hasilnya.
"Justru itu malah obyektif, kan dia ada timnya sendiri yang menelusurinya. Kalau pejabatnya yang disuruh ngisi sendiri, ya kan bisa saja hasilnya lain," ujar Budi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan dua analisa terkait batalnya KPK memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta maaf atas ketidakhadirannya ke KPK, lantaran dirinya harus memimpin rapat terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaSelain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya