Ingin ke Malaysia Secara Ilegal, 30 WN Bangladesh Diamankan
Merdeka.com - Sebanyak 30 warga negara (WN) Bangladesh diamankan polisi di kawasan Tanjung Tiram, Batubara, Sumut. Mereka berada di sana untuk menyeberang ke Malaysia secara ilegal.
Ke-30 WN Bangladesh itu diamankan personel Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin (17/12) kemarin. Seluruhnya telah dibawa ke Mapolda Sumut.
"Mereka kita amankan dari rumah salah seorang warga yang masih kita selidiki perannya," kata Kompol Reinhard Nainggolan, Kasubdit IV/Renakta Polda Sumut, Selasa (18/12) sore.
-
Siapa yang menyerang Bangladesh? Pada tahun 1971 sekitar tiga juta warga negara Pakistan Timur terutama yang berasal dari suku Bengali dibunuh secara struktural dan sistematis oleh pemerintah Pakistan Barat dipimpin oleh Presiden Agha Mohamed Yahya Khan.
-
Dimana Rohingya mau berangkat ke Malaysia? Rencananya mereka akan menyebrang ke Malaysia melalui Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.
-
Gimana caranya Rohingya mau ke Malaysia? 'Kedua pelaku warga Labuhan Batu, mereka meminta Rp5,5 juta per orang dikali 22 orang, untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal motor,' tutur Andrian.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ke-30 WN Bangladesh itu masuk ke Indonesia melalui jalur resmi, yakni via Bandara Soekarno Hatta lalu ke Bandara Kualanamu. Namun mereka berencana masuk ke Malaysia secara ilegal, melalui Pelabuhan Tanjung Tiram.
"Paspor dan visanya ada. Kita duga ini people smuggling. Masuknya resmi, keluarnya ilegal. Mereka ingin ke Malaysia untuk bekerja di sana," jelas Reinhard.
Untuk penanganan kasus ini, Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Mabes Polri. Mereka juga mengejar warga negara Indonesia yang membantu penyelundupan manusia ini.
"Mereka mengaku membayar sejumlah uang kepada penampung mereka di sini. Kita juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan IOM," tutup Reinhard.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca SelengkapnyaSebanyak 44 orang warga Bangladesh dan Myanmar terdampar di pesisir pantai Fufuno, Rote Ndao, NTT, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca Selengkapnya