Ingin keluar dari jerat maksiat, gadis Spa minta tolong Bupati Dedi
Merdeka.com - EK (16) warga Desa Cibogo Girang RT 01/01, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta tergiur iming-iming gaji Rp 3 Juta per bulan untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Kota Bandung Jawa Barat.
Dia dan lima temannya dibawa Aan (47) dan mengikuti pelatihan selama dua minggu dan dijanjikan segera ditempatkan sebagai Asisten Rumah Tangga di kawasan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat tersebut.
Ternyata itu hanya janji manis. Dia dan temannya malah dipekerjakan sebagai therapist di sebuah Salon & Spa yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung. Salon & Spa itu dilaunching 23 Januari 2017, EK dan lima orang lainnya diketahui mulai bekerja sejak 3 Januari 2017.
-
Kenapa perempuan pemilik warung itu menjadi tukang pijat? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.'Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,' ucap perempuan tersebut.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa yang dibantu oleh perempuan tukang pijat tersebut? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.'Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,' ucap perempuan tersebut.
-
Apa yang dilakukan Putri Delina di Mepamit? Sebagai adik dari Rizky Febian, Putri Delina tampil mendampingi sang kakak dalam rangkaian acara pernikahan. Dalam momen spesial ini, Putri mengunggah pose manis di media sosial, menunjukkan dukungannya untuk sang kakak menuju hari bahagia.
-
Apa profesi perempuan tersebut? Perempuan tersebut terlihat sedang menjamu tamunya dengan sangat baik.Mereka kemudian berbincang panjang dan menjelaskan masing-masing latar belakangnya. Perempuan pemilik warung sekaligus tukang pijat itu pun akhirnya mengaku bahwa ia bekerja di bidang tersebut karena terpaksa.
-
Siapa yang membantu Ibu Dewi? 'Ada bagian yang khusus mengupas bawang, ada bagian mengiris bawang pakai mesin, terus bagian menggoreng. Semua pekerja yang bantu saya tetangga sekitar rumah,' kata Dewi.
"Kadang tamunya itu ngajak keluar, minta ini itu, istilahnya plus-plus, tapi selalu saya tolak secara halus," ungkap EK saat di saat ditemui di Purwakarta Rabu (29/3).
Gaji sebesar Rp 3 Juta pun tidak pernah EK terima. Sistem penggajian yang berlaku di Salon & Spa tersebut ternyata dihitung berdasarkan jumlah tamu yang menikmati jasa therapi pijat dan lulur yang dilakukan oleh masing-masing therapist.
"Januari itu cuma dapat Rp 600.000, bulan Februari dapat Rp 1,6 Juta tapi saya hanya menerima Rp 860.000 saja karena dipotong untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sana, umur saya pun ditulis menjadi 19 Tahun dan beralamat di Kota Bandung. Ada potongan rutin juga untuk biaya mess dan tabungan sampai habis batas kontrak," katanya.
Seluruh therapist yang bekerja di Salon & Spa tersebut diketahui berganti nama, EK misalnya berganti nama berganti nama menjadi Rara. Lima orang teman EK, S berganti nama menjadi Bela, Y berganti nama menjadi Annisa, I berganti nama menjadi Lusi, I berganti nama menjadi Novi. Sementara W diubah namanya menjadi Nova.
Merasa tidak betah bekerja, EK kemudian menelepon Ibunya, Eutik (46). Mendengar cerita EK, Eutik kaget dan khawatir akan pekerjaan yang tengah dijalani anaknya. Apalagi tenaga anaknya diperas dengan bekerja dari Jam 11.00 WIB sampai Jam 01.00 WIB dini hari hanya untuk melayani jasa pijat dan lulur para pelanggan di Salon & Spa.
Tak ingin keresahan anaknya berlarut-larut, Eutik kemudian mendesak Aan untuk segera memulangkan EK ke Plered Purwakarta. Karena terikat perjanjian dalam kontrak, Aan terpaksa berbohong kepada pihak Salon & Spa bahwa orang tua EK sedang sakit keras dan harus dijenguk sesegera mungkin.
"Diberikan izinnya tiga hari sampai hari Kamis besok, tapi kalau sudah ada di rumah begini saya tidak akan mengizinkan anak saya kembali ke tempat itu. Karena pekerjaannya bertentangan dengan nilai Agama," jelas Eutik.
Kekhawatiran lain menyelimuti Eutik dan keluarganya. Pasalnya, dalam salah satu klausul perjanjian kontrak kerja disebutkan bahwa EK harus membayar ganti rugi sebesar Rp 20 Juta jika tidak menyelesaikan kontrak kerja yang sebelumnya sudah ditandatangani olehnya saat mulai bekerja.
Eutik dan EK akhirnya menemui Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk meminta advokasi dan bantuan. Dedi akan mempelajari klausul per klausul dalam kontrak kerja yang dimaksud. Apalagi EK belum genap berusia 17 Tahun dan seharusnya belum berhak menandatangani sebuah perjanjian kerja.
"Harusnya wali atau kuasanya yang menandatangani itu karena dia kan belum genap 17 Tahun. Tadi juga sempat dia sampaikan sudah mendapatkan KTP disana, saya lihat masih KTP Konvensional. Untuk mengawal kasus ini, saya akan bertindak sebagai Kuasa EK" kata Dedi.
EK akan didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk melaporkan Aan, wanita yang sebelumnya mengimingi pekerjaan tersebut kepada Polda Jawa Barat.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia sebagai pemilik panti pijat mendapat bagian Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang perempuan yang rela jadi tukang pijat demi anak sekolah.
Baca SelengkapnyaSeorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaMomen Dedi Mulyadi tak sengaja bertemu dengan pekerja karaoke di jalan.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaCerita Mucikari Anak Sekolah Tobat dan Langsung Mualaf Gara-gara Dapat Mimpi Berangkat ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnya