Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin keluar dari jerat maksiat, gadis Spa minta tolong Bupati Dedi

Ingin keluar dari jerat maksiat, gadis Spa minta tolong Bupati Dedi Gadis pekerja Spa dan Bupati Dedi. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - EK (16) warga Desa Cibogo Girang RT 01/01, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta tergiur iming-iming gaji Rp 3 Juta per bulan untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Kota Bandung Jawa Barat.

Dia dan lima temannya dibawa Aan (47) dan mengikuti pelatihan selama dua minggu dan dijanjikan segera ditempatkan sebagai Asisten Rumah Tangga di kawasan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat tersebut.

Ternyata itu hanya janji manis. Dia dan temannya malah dipekerjakan sebagai therapist di sebuah Salon & Spa yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung. Salon & Spa itu dilaunching 23 Januari 2017, EK dan lima orang lainnya diketahui mulai bekerja sejak 3 Januari 2017.

Orang lain juga bertanya?

"Kadang tamunya itu ngajak keluar, minta ini itu, istilahnya plus-plus, tapi selalu saya tolak secara halus," ungkap EK saat di saat ditemui di Purwakarta Rabu (29/3).

Gaji sebesar Rp 3 Juta pun tidak pernah EK terima. Sistem penggajian yang berlaku di Salon & Spa tersebut ternyata dihitung berdasarkan jumlah tamu yang menikmati jasa therapi pijat dan lulur yang dilakukan oleh masing-masing therapist.

"Januari itu cuma dapat Rp 600.000, bulan Februari dapat Rp 1,6 Juta tapi saya hanya menerima Rp 860.000 saja karena dipotong untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sana, umur saya pun ditulis menjadi 19 Tahun dan beralamat di Kota Bandung. Ada potongan rutin juga untuk biaya mess dan tabungan sampai habis batas kontrak," katanya.

Seluruh therapist yang bekerja di Salon & Spa tersebut diketahui berganti nama, EK misalnya berganti nama berganti nama menjadi Rara. Lima orang teman EK, S berganti nama menjadi Bela, Y berganti nama menjadi Annisa, I berganti nama menjadi Lusi, I berganti nama menjadi Novi. Sementara W diubah namanya menjadi Nova.

Merasa tidak betah bekerja, EK kemudian menelepon Ibunya, Eutik (46). Mendengar cerita EK, Eutik kaget dan khawatir akan pekerjaan yang tengah dijalani anaknya. Apalagi tenaga anaknya diperas dengan bekerja dari Jam 11.00 WIB sampai Jam 01.00 WIB dini hari hanya untuk melayani jasa pijat dan lulur para pelanggan di Salon & Spa.

Tak ingin keresahan anaknya berlarut-larut, Eutik kemudian mendesak Aan untuk segera memulangkan EK ke Plered Purwakarta. Karena terikat perjanjian dalam kontrak, Aan terpaksa berbohong kepada pihak Salon & Spa bahwa orang tua EK sedang sakit keras dan harus dijenguk sesegera mungkin.

"Diberikan izinnya tiga hari sampai hari Kamis besok, tapi kalau sudah ada di rumah begini saya tidak akan mengizinkan anak saya kembali ke tempat itu. Karena pekerjaannya bertentangan dengan nilai Agama," jelas Eutik.

Kekhawatiran lain menyelimuti Eutik dan keluarganya. Pasalnya, dalam salah satu klausul perjanjian kontrak kerja disebutkan bahwa EK harus membayar ganti rugi sebesar Rp 20 Juta jika tidak menyelesaikan kontrak kerja yang sebelumnya sudah ditandatangani olehnya saat mulai bekerja.

Eutik dan EK akhirnya menemui Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk meminta advokasi dan bantuan. Dedi akan mempelajari klausul per klausul dalam kontrak kerja yang dimaksud. Apalagi EK belum genap berusia 17 Tahun dan seharusnya belum berhak menandatangani sebuah perjanjian kerja.

"Harusnya wali atau kuasanya yang menandatangani itu karena dia kan belum genap 17 Tahun. Tadi juga sempat dia sampaikan sudah mendapatkan KTP disana, saya lihat masih KTP Konvensional. Untuk mengawal kasus ini, saya akan bertindak sebagai Kuasa EK" kata Dedi.

EK akan didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk melaporkan Aan, wanita yang sebelumnya mengimingi pekerjaan tersebut kepada Polda Jawa Barat.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bertemu di Komunitas Motor, Muncikari Jadikan ABG Terapis Pijat Plus-Plus
Bertemu di Komunitas Motor, Muncikari Jadikan ABG Terapis Pijat Plus-Plus

Dia sebagai pemilik panti pijat mendapat bagian Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri

Laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.

Baca Selengkapnya
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK

Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma

Korban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.

Baca Selengkapnya
⁠Demi Biaya Pendidikan Anak di Bangku Kuliah, Wanita Penjaga Warung Rela Menjadi Tukang Pijat
⁠Demi Biaya Pendidikan Anak di Bangku Kuliah, Wanita Penjaga Warung Rela Menjadi Tukang Pijat

Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan yang rela jadi tukang pijat demi anak sekolah.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Motif Penipuan Terapis Pijat Madiun Lewat Michat, Bawa Kabur 5 Motor Korban karena Dendam
Mengungkap Motif Penipuan Terapis Pijat Madiun Lewat Michat, Bawa Kabur 5 Motor Korban karena Dendam

Seorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.

Baca Selengkapnya
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya
Pekerja Karaoke Curhat Sudah Satu Minggu Sepi, Dedi Mulyadi Tanya Berapa Tarif BO di Sini?
Pekerja Karaoke Curhat Sudah Satu Minggu Sepi, Dedi Mulyadi Tanya Berapa Tarif BO di Sini?

Momen Dedi Mulyadi tak sengaja bertemu dengan pekerja karaoke di jalan.

Baca Selengkapnya
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Cerita Pahit Lusi Korban TPPO di Negeri Jiran, Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Cerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji

Baca Selengkapnya
Cerita Mucikari Anak Sekolah Tobat dan Langsung Mualaf Gara-gara Dapat Mimpi Berangkat ke Tanah Suci
Cerita Mucikari Anak Sekolah Tobat dan Langsung Mualaf Gara-gara Dapat Mimpi Berangkat ke Tanah Suci

Cerita Mucikari Anak Sekolah Tobat dan Langsung Mualaf Gara-gara Dapat Mimpi Berangkat ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan

Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya