Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin Kuasai Mobil, Pemilik Bengkel Habisi Konsumen

Ingin Kuasai Mobil, Pemilik Bengkel Habisi Konsumen Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Kasus pembunuhan terhadap Henri alias Go Ahen (28) di bengkel cat mobil di Jalan PWI/Kemenangan Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, akhirnya terungkap. Pelakunya adalah pemilik bengkel dan adik iparnya yang ingin menguasai mobil korban.

A Pohan (33), pemilik bengkel yang disangka sebagai pelaku utama masih melarikan diri. Namun, adik iparnya, April Andika Harahap (20), yang turut terlibat dalam pembunuhan itu telah tertangkap.

"Tersangka utama masih dilakukan pengejaran, terus kita kejar. Motif tersangka melakukan pembunuhan ingin menguasai harta benda korban," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Rabu (20/5).

Henri merupakan agen jual-beli mobil. Warga Jalan Pancasila Gang Datuk Al Rasyid Desa Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, ini terakhir terlihat saat mengendarai mobil Daihatsu Xenia biru langit BK 1446 JI, Rabu (13/5) sekitar pukul 07.00 Wib. Dia memberi tahui ingin pergi ke bengkel.

Setelah pergi, Henri tidak kunjung pulang, handphone-nya juga tak dapat dihubungi. Dua hari kemudian, Jumat (15/5) sekitar pukul 04.30 WIB, jasad Henri ditemukan membusuk di bengkel milik A Pohan. Tubuhnya terikat pada bagian leher dan kaki. Di kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan sejumlah luka. Pemilik bengkel saat itu sudah kabur.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Titik terang diperoleh setelah mobil korban ditemukan di Jalan Bilal. AP ternyata menjualnya seharga Rp59 juta. Dia kemudian melarikan diri dan meninggalkan Rp200 ribu kepada April.

April akhirnya ditangkap. Turut diamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 sekop, 1 palu, seutas tali nilon, sebilah pisau, 1 mobil Daihatsu Xenia lengkap dengan dokumen kendaraan, serta uang tunai Rp200 ribu.

Berdasarkan penyelidikan, April diketahui ikut membantu A Pohan membunuh Hendri. A Pohan melakukan pembunuhan itu dengan cara 3 kali memukul korban dari arah belakang menggunakan palu. Dia lalu memukuli korban dengan sekop lalu mengambil menjerat leher korban dengan tali jemuran. Tali itu juga digunakan mengikat korban yang sudah meninggal dunia. Setelah meninggalkan korban di sudut bengkel, A Pohan menjual mobilnya.

Dalam kasus ini, A Pohan dan April dikenakan Pasal 365 ayat (4) dan/atau Pasal 338 KUHPidana, karena melakukan pencurian dengan kekerasan dan/atau menghilangkan nyawa orang lain. "Ancamannya hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," tutup Ronny.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang Tangsel, Ditikam Keponakan Pakai Golok Tukang Kelapa
Kronologi Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang Tangsel, Ditikam Keponakan Pakai Golok Tukang Kelapa

Pelaku pembunuhan pria dalam sarung ternyata keponakannya sendiri

Baca Selengkapnya
Mewahnya Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Kolektor Motor 2 Tak
Mewahnya Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Kolektor Motor 2 Tak

Dalam pembunuhan, tersangka mengajak adik iparnya, KL, dan temannya P.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Mayat Dicor, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Bayar 2 Pembunuh
Fakta Baru Kasus Mayat Dicor, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Bayar 2 Pembunuh

Usai membunuh, pelaku mengambil uang Rp32 juta milik korban.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Motor Belum Diperbaiki, Pria di Depok Ajak Teman-Teman Culik dan Aniaya Mekanik
Gara-Gara Motor Belum Diperbaiki, Pria di Depok Ajak Teman-Teman Culik dan Aniaya Mekanik

Pria asal Depok mengajak teman-temannya untuk menculik dan menganiaya pekerja bengkel karena tak terima sepeda motornya di bengkel tak kunjung diperbaiki

Baca Selengkapnya
Wanita Ini Ikut Terseret Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Apa Perannya?
Wanita Ini Ikut Terseret Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Apa Perannya?

PT diamankan di tempat pelariannya di Empat Lawang, Sumatera Selatan. S

Baca Selengkapnya
Pecahkan Kaca Mobil, Uang Rp450 Juta untuk Bayar Rumah Sakit Raib Digondol Maling
Pecahkan Kaca Mobil, Uang Rp450 Juta untuk Bayar Rumah Sakit Raib Digondol Maling

Tas berisi uang Rp450 juta hasil jual tanah yang baru saja diambil dari bank lenyap dibawa kabur pelaku

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Rumah Kakak, Sopir Fortuner Arogan Sempat Tutupi Mobil Pakai Terpal dan Ganti Pelat Nomor Biasa
Ditangkap di Rumah Kakak, Sopir Fortuner Arogan Sempat Tutupi Mobil Pakai Terpal dan Ganti Pelat Nomor Biasa

Pelaku tidak berkutik ketika ditangkap di kediaman kakaknya daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Misteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati
Misteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati

Misteri Belum Terungkap di Balik Kematian Tragis Bos Mobil Rental Usai Dikeroyok di Pati

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Rp26 Juta, Pemuda Ini Bunuh Tukang Ojek dan Rampas Sepeda Motor Korban untuk Dijual
Terlilit Utang Rp26 Juta, Pemuda Ini Bunuh Tukang Ojek dan Rampas Sepeda Motor Korban untuk Dijual

Tersangka kalut karena memasuki masa jatuh tempo untuk membayar utang kepada bosnya senilai Rp26 juta untuk bisnis kayu.

Baca Selengkapnya
Buron Lebih Sepekan, Tersangka Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang Menyerahkan Diri
Buron Lebih Sepekan, Tersangka Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang Menyerahkan Diri

Setelah buron lebih dari sepekan, tersangka pembunuh pegawai koperasi di Palembang, AN (25), akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Dengan demikian, semua pelaku

Baca Selengkapnya
Kasus Pemuda Disekap Berbulan-bulan dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Ternyata Dipicu Utang Piutang
Kasus Pemuda Disekap Berbulan-bulan dan Dianiaya Brutal di Jaktim, Ternyata Dipicu Utang Piutang

Peristiwa ini berawal dari bisnis jual-beli mobil.

Baca Selengkapnya
"Ayah Terbaik" Ditangkap saat Tidur Bareng Istri, Ternyata Perampok Sadis

Tersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.

Baca Selengkapnya