Ingin Mudik, Lima Warga Gunakan Kapal Cepat Mini di Pelabuhan Ikan Mentok
Merdeka.com - Tim gabungan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap lima orang penumpang kapal cepat mini di Pelabuhan Mentok. Mereka diamankan lantaran tidak memiliki dokumen sesuai aturan pemerintah.
"Mereka terpaksa kami tangkap karena tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku saat kapal berlabuh dan mendarat di wilayah Pelabuhan Ikan Mentok," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama seperti dilansir dari Antara, Minggu (17/5).
Penangkapan terhadap para penumpang kapal cepat mini tersebut dilakukan tim gabungan yang berada di Posko Pelabuhan Ikan Mentok, pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menjelaskan, lima orang penumpang kapal tersebut memiliki KTP Palembang dan Pangkalpinang dan saat mendarat membawa sarang burung walet.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Di pelabuhan nelayan itu kami tempatkan sejumlah petugas untuk melakukan pemeriksaan setiap orang yang datang, ketika kapal cepat mini itu merapat juga dilakukan pemeriksaan suhu badan, identitas dan dokumen pendukung lain," jelasnya.
Saat diminta menunjukkan dokumen oleh tim gabungan yang terdiri dari personel TNI AL, BPBD, Dinas Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan petugas Kantor Karantina Mentok, mereka tidak bisa menunjukkan surat pendukung lain.
"Mereka hanya membawa KTP dan surat keterangan dari bidan desa," terang Sidarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi itu, kelima orang laki-laki tersebut selanjutnya dibawa ke Pos TNI AL di kampung Tanjung Mentok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, lima orang itu masuk melalui pelabuhan nelayan karena sudah mengetahui tidak akan bisa masuk melalui jalur resmi di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok.
Selanjutnya, lima orang penumpang ilegal tersebut diarahkan untuk kembali ke daerah asal menggunakan kapal cepat mini yang mereka tumpangi saat datang ke pelabuhan tersebut.
"Kami tegaskan agar tidak mengulangi perbuatan masuk ke Bangka Barat melalui pelabuhan nonpenumpang di tengah pandemi coronavirus disease (COVID-19)," tutupnya.
Sidarta menjelaskan, penumpang orang hanya bisa masuk melalui Pelabuhan Tanjungkalian Mentok dengan menyertakan berbagai dokumen sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Nasional nomor 4 Tahun 2020.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaBelum bisa dijelaskan secara rinci sejak kapan pungli dilakukan. Saat ini, kasus pungli ini mash terus didalami.
Baca SelengkapnyaArmada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca SelengkapnyaTotal kapal yang beroperasi dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni sebanyak 39 kapal dengan 112 perjalanan.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaBelasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.
Baca SelengkapnyaTampak antrean kendaraan mengular mencapai 10 kilometer mulai dari belakang gate sampai area pelabuhan mengantre untuk menyeberang.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenkumham Bali Romi Yudianto angkat bicara soal lima petugas Imigrasi Ngurah Rai yang diduga melakukan pungli terhadap WNA.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca Selengkapnya