Ingin pembantu cabut laporan, Ivan Haz ngaku ditipu Rp 200 juta
Merdeka.com - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Senin (29/2).
Ivan ditahan karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap Toipah, seorang pekerja rumah tangga.
Di tengah penahanannya ini, Ivan juga melaporkan seorang yang dianggap telah melakukan penipuan kepada dirinya. Ivan mengaku kehilangan Rp 200 Juta atas penipuan tersebut.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Ivan Haz telah menjadi korban penipuan. Dia diminta Rp 200 juta oleh beberapa orang yang mengaku akan membantu menyelesaikan kasusnya di Polda," kata Kuasa Hukum Ivan, Tito Hananta Kusuma, saat dikonfirmasi, Selasa (1/3).
Meski tak memaparkan rinci siapa yang dimaksud, Tito menjelaskan, uang tersebut akan diberikan oleh penipu kepada Toipah, agar mau mencabut laporannya di Polda.
"Namun ternyata sampai kemarin laporan itu belum juga dicabut oleh pelapor. Padahal kami sudah memberikan uang dalam dua termin yang masing-masing Rp 100 juta," paparnya.
"Akan hal itu, dalam waktu dekat ini, kami akan laporkan orang tersebut ke polisi," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDalam video itu Sawangin mengatakan ada ketidakpatuhan dari Kapolres Labuhanbatu karena menghentikan secara sepihak
Baca SelengkapnyaJessica Iskandar mengalami kerugian akibat kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya.
Baca Selengkapnya