Ingin ubah nilai, mahasiswa UNRI malah tertipu Rp 13 juta
Merdeka.com - M Husni (23), mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Riau (UNRI) yang berniat merubah nilai kuliahnya dengan cara membayar Rp 13 juta kepada Thomas Mahardika, seseorang yang mengaku biasa mengurus perubahan nilai di kampus tersebut justru tertipu dengan tawaran orang tersebut.
Setelah menyetor uang yang menjadi syarat perubahan nilai tersebut kepada Thomas Mahadika, nilai Husni tetap tak berubah. Akibatnya, Husni tak bisa menjalankan proposal skripsi, dan melaporkan pelaku ke Polresta Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK kepada merdeka.com Senin (29/9) membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dengan modus bisa merubah nilai di kampus negeri tersebut. "Korban sudah dimintai keterangannya, selanjutnya terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangannya, guna menyelidiki kasus ini," ujarnya.
-
Kenapa Lesti tidak lulus kuliah? Lesti diketahui pernah menempuh pendidikan kuliah di jurusan Public Relation atau Hubungan Masyarakat. Akan tetapi, Lesti tak lulus mata kuliah Bahasa Inggris di jurusan tersebut. 'Gimana nih anak PR engga bisa bahasa Inggris,' ujar Boy William kepada Lesti di acara YouTube Nebeng Boy.
-
Kapan kegagalan terjadi? Kamu selalu melewati kegagalan dalam perjalanan menuju kesuksesan.
-
Kenapa siswa mendapat nilai rendah? Setelah terbongkar sering tidur di kelas, wajar jika nilainya rendah
-
Kenapa Mohammad Sjafei tolak mengajar di HIS Padang? Setelah menempuh pendidikan, ia langsung mendapat tawaran untuk mengajar di HIS Padang namun menolak dan memilih sekolah Kartini di Jakarta.
-
Apa yang dikatakan tentang kegagalan? Kegagalan adalah bagian dari proses. Kamu baru saja belajar untuk bangkit kembali.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Data di kepolisian menyebutkan, kasus penipuan dengan iming-iming bisa merubah nilai tersebut terjadi pada Maret 2014 lalu. Saat itu, Husni dan Thomas melakukan pertemuan untuk membahas niatnya yang ingin merubah nilai mata kuliah.
Thomas menyanggupi permintaan Husni, dengan syarat membayar uang sebesar Rp 13 Juta. Husni lalu mengamini permintaan itu, lantas menyerahkan uang dengan jumlah yang pas seperti yang disyaratkan Thomas, diatas kuitansi bermaterai.
Setelah lama menunggu, Namun sayang, hingga sekarang kesepakatan yang telah dibuat tak kunjung direalisasikan Thomas. Husni yang merasa ditipu, lalu berusaha menemui pelaku.
Namun Thomas hanya bisa memberikan janji palsu kepada Husni. Akibatnya, Husni hingga sekarang tak bisa menjalankan proposal skripsi karena nilai yang dijanjikan Thomas untuk dirubah tidak berhasil.
Atas kejadian ini, Husni melaporkannya ke Polresta Pekanbaru untuk ditindak lanjuti. Dari pengakuan Husni kepada polisi, aksi penipuan ini tak hanya dialaminya seorang diri, namun juga sempat dialami oleh mahasiswa lainnya, yang juga merupakan teman kampus Husni.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Baca SelengkapnyaKorban arisan bodong yang dilakukan korban mencapai ratusan dengan total kerugian Rp1,9 miliar.
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaPihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Baca SelengkapnyaJulianus merupakan pemuda NTT yang tak bisa melanjutkan kuliah karena besarnya biaya UKT.
Baca SelengkapnyaUnisba terus memantau perkembangan kasus ini seiring berjalannya waktu.
Baca Selengkapnyaselain D, ada juga puluhan siswa di SMA Negeri 2 Maumere dipulangkan pihak sekolah lantaran menunggak uang SPP.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaUNJ buka-bukaan awal mula 93 mahasiswa UNJ menjadi korban TPPO ke Jerman.
Baca SelengkapnyaKasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca Selengkapnya