Ini 10 Aturan Turunan UU Ibu Kota Negara
Merdeka.com - Pemerintah menyiapkan 10 aturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Perumusan 10 aturan turunan ini setelah pemerintah menerima naskah UU IKN dari DPR RI, pada Kamis 27 Januari 2022.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong merinci 10 aturan turunan UU IKN. Beleid ini yang bakal mengatur detil konsep pemindahan ibu kota ke Kaltim.
Aturan tersebut di antaranya;
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Kapan UU IKN diundangkan? UU Nomor 21 Tahun 2023 diundangkan pada 31 Oktober 2023 melalui proses Panitia Antar Kementerian (PAK), penyelarasan Naskah Akademik, Harmonisasi RUU, dan Pembahasan Pemerintah bersama DPR RI hingga Rapat Paripurna DPR pada 3 Oktober 2023.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
1. Peraturan Presiden Tentang Susunan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, serta Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara.
2. Peraturan Presiden Tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Negara.
3. Peraturan Presiden Tentang Rencana Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara.
4. Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan untuk Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
5. Peraturan Pemerintah Tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus.
6. Peraturan Presiden Tentang Pembagian Wilayah Ibu Kota Nusantara.
7. Peraturan Pemerintah Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Ibu Kota Nusantara.
8. Peraturan Presiden Tentang Pemindahan Lembaga Negara, Aparatur Sipil Negara, Perwakilan Negara Asing, dan Perwakilan Organisasi/Lembaga Internasional.
9. Keputusan Presiden Tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.
10. Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Tentang Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara.
Wandy belum bersedia menjelaskan detail poin-poin dari 10 aturan turunan UU IKN. Sebab, aturan ini masih dalam pembahasan. Dia menambahkan, ada kemungkinan aturan turunan dari UU IKN menjadi sembilan.
"Ada kemungkinan terjadi penggabungan. Sehingga jumlahnya mungkin bisa jadi cuma 9. Kami masih terus mendiskusikan hal ini dengan leading sector Bappenas," jelasnya.
Sebelumnya, Wandy menuturkan beberapa aturan turunan yang dituangkan dalam bentuk Perpres, di antaranya tentang susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN serta penyiapan pembangunan dan pemindahan IKN.
Selain itu, Perpres juga akan mengatur soal struktur organisasi, tugas wewenang dan tata kerja Otorita IKN.
"Kalau soal biaya atau anggaran akan diatur dalam PP tentang pendanaan untuk persiapan pembangunan dan pemindahan IKN serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN," ujarnya.
Dia menegaskan, penyusunan aturan turunan UU IKN ditargetkan rampung dalam dua bulan, terhitung dari sejak pengesahan UU IKN, pada 18 Januari 2022 lalu.
"Rentang waktunya 2 bulan ya sejak UU IKN disahkan. Naskah dari DPR saat ini sedang dirapikan dan diberi nomor UU nya," terangnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaSalah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca Selengkapnyaresiden akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaRevisi UU IKN yang baru untuk memberikan kewenangan lebih terhadap OIKN dari yang awalnya sebagai pengguna menjadi pengelola anggaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengajukan revisi UU IKN. Salah satunya Kewajiban Presiden Berikutnya Lanjutkan IKN
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.
Baca Selengkapnya