Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 10 Aturan Turunan UU Ibu Kota Negara

Ini 10 Aturan Turunan UU Ibu Kota Negara Ilustrasi Ibu Kota Negara baru. ©Ugm.ac.id

Merdeka.com - Pemerintah menyiapkan 10 aturan turunan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Perumusan 10 aturan turunan ini setelah pemerintah menerima naskah UU IKN dari DPR RI, pada Kamis 27 Januari 2022.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong merinci 10 aturan turunan UU IKN. Beleid ini yang bakal mengatur detil konsep pemindahan ibu kota ke Kaltim.

Aturan tersebut di antaranya;

1. Peraturan Presiden Tentang Susunan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, serta Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara.

2. Peraturan Presiden Tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Negara.

3. Peraturan Presiden Tentang Rencana Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara.

4. Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan untuk Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

5. Peraturan Pemerintah Tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus.

6. Peraturan Presiden Tentang Pembagian Wilayah Ibu Kota Nusantara.

7. Peraturan Pemerintah Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Ibu Kota Nusantara.

8. Peraturan Presiden Tentang Pemindahan Lembaga Negara, Aparatur Sipil Negara, Perwakilan Negara Asing, dan Perwakilan Organisasi/Lembaga Internasional.

9. Keputusan Presiden Tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.

10. Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Tentang Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara.

Wandy belum bersedia menjelaskan detail poin-poin dari 10 aturan turunan UU IKN. Sebab, aturan ini masih dalam pembahasan. Dia menambahkan, ada kemungkinan aturan turunan dari UU IKN menjadi sembilan.

"Ada kemungkinan terjadi penggabungan. Sehingga jumlahnya mungkin bisa jadi cuma 9. Kami masih terus mendiskusikan hal ini dengan leading sector Bappenas," jelasnya.

Sebelumnya, Wandy menuturkan beberapa aturan turunan yang dituangkan dalam bentuk Perpres, di antaranya tentang susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN serta penyiapan pembangunan dan pemindahan IKN.

Selain itu, Perpres juga akan mengatur soal struktur organisasi, tugas wewenang dan tata kerja Otorita IKN.

"Kalau soal biaya atau anggaran akan diatur dalam PP tentang pendanaan untuk persiapan pembangunan dan pemindahan IKN serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN," ujarnya.

Dia menegaskan, penyusunan aturan turunan UU IKN ditargetkan rampung dalam dua bulan, terhitung dari sejak pengesahan UU IKN, pada 18 Januari 2022 lalu.

"Rentang waktunya 2 bulan ya sejak UU IKN disahkan. Naskah dari DPR saat ini sedang dirapikan dan diberi nomor UU nya," terangnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN

Setidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken RUU DKJ, Jakarta Resmi Tidak Lagi jadi Ibu Kota?
Jokowi Teken RUU DKJ, Jakarta Resmi Tidak Lagi jadi Ibu Kota?

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).

Baca Selengkapnya
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN
DPR Bentuk Panja Revisi UU IKN

Panja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan
Pemerintah Bahas Revisi UU IKN Nusantara, Ini Poin Jadi Sorotan

Salah satunya memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat termasuk pengaturan tanah.

Baca Selengkapnya
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II

Puan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Menkum Supratman Pastikan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota
Menkum Supratman Pastikan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota

residen akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.

Baca Selengkapnya
Revisi UU IKN: Badan Otorita IKN Bakal Diberi Keleluasaan Mengelola Anggaran untuk Pindahkan Ibu Kota
Revisi UU IKN: Badan Otorita IKN Bakal Diberi Keleluasaan Mengelola Anggaran untuk Pindahkan Ibu Kota

Revisi UU IKN yang baru untuk memberikan kewenangan lebih terhadap OIKN dari yang awalnya sebagai pengguna menjadi pengelola anggaran.

Baca Selengkapnya
Tak Dibacakan Suharso, Draf Revisi UU IKN Berisi Kewajiban Presiden Berikutnya Lanjutkan IKN
Tak Dibacakan Suharso, Draf Revisi UU IKN Berisi Kewajiban Presiden Berikutnya Lanjutkan IKN

Pemerintah mengajukan revisi UU IKN. Salah satunya Kewajiban Presiden Berikutnya Lanjutkan IKN

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah Setuju 79 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna

Mendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.

Baca Selengkapnya