Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 10 kejahatan kemanusiaan pemerintah dalam tragedi 65 versi IPT

Ini 10 kejahatan kemanusiaan pemerintah dalam tragedi 65 versi IPT Poster pengadilan rakyat 1965 di Belanda. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Rakyat Internasional (International People's Tribunal/IPT) kemarin telah mengumumkan kesimpulan akhirnya dalam tragedi 1965 di Indonesia. IPT menyebut telah terjadi kejahatan kemanusiaan dalam tragedi tahun 1965 tersebut.

Tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut meliputi, pertama, pembunuhan terhadap sekitar 400.000 hingga 500.000 orang yang melanggar UU KUHP pasal 138 dan 140 dan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Kedua adalah hukuman penjara tanpa proses hukum terhadap sekitar 600.000 orang. Ketiga, perbudakan, yaitu tahanan dipaksa untuk melakukan kerja paksa di bawah kondisi yang bisa dikategorikan sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan juga pelanggaran atas Konvensi mengenai Kerja Paksa tahun 1930.

Keempat, penyiksaan yang dilakukan dalam skala besar terhadap tahanan pada masa terjadi pembunuhan massal dan pemenjaraan. Kelima, yaitu penghilangan secara paksa, dilakukan dalam skala besar dan banyak nasib korban tidak pernah diketahui.

Keenam adalah kekerasan seksual secara sistemik yang tercatat pada laporan Komnas Perempuan, baik secara lisan maupun tulisan. Ketujuh, terjadi pengasingan, yaitu warga negara Indonesia yang paspornya disita ketika berada di luar negeri telah kehilangan hak kewarganegaraannya.

Kedelapan, tentang propaganda tidak benar atas versi resmi yang terjadi pada orang-orang yang ditangkap di Lubang Buaya. Kesembilan, adanya keterlibatan negara lain seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia dalam kejahatan kemanusiaan di Indonesia setelah peristiwa 30 September 1965 meskipun dengan derajat keterlibatan yang berbeda-beda.

Terakhir, Indonesia dituduh telah melakukan genosida, dengan maksud khusus untuk menghancurkan atau membinasakan kelompok tersebut sebagian atau keseluruhan.

Padahal, Indonesia terikat pada ketentuan Konvensi Genosida tahun 1948 di bawah hukum internasional.

"Para pegiat IPT 1965 akan menggunakan semua jalur yang tersedia dalam mekanisme HAM PBB untuk mensosialisasikan putusan ini. Termasuk pada tanggal 17 April 2017, laporan pelaksanaan HAM di Indonesia akan ditinjau dalam Universal Periodic Review di Dewan HAM Jenewa Swiss, kami akan memasukkan putusan IPT 1965 sebagai laporan dari LSM di Indonesia," ujar Koordinator IPT 1965 Nursyahbani Katjasungkana Nursyahbani, Rabu (20/7) kemarin.

Sidang IPT 1965 dilakukan di Den Haag Belanda digelar pada 10-13 November 2015. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Zak Yacoob yang pernah menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Potret Serangan Brutal Israel ke Relawan Bantuan Kemanusiaan di Jalur Gaza Bikin AS Murka
FOTO: Potret Serangan Brutal Israel ke Relawan Bantuan Kemanusiaan di Jalur Gaza Bikin AS Murka

Serangan Israel itu terjadi ketika para relawan tengah bertugas mengirimkan bantuan makanan yang sangat dibutuhkan warga Gaza.

Baca Selengkapnya
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Upaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Penjual 50 Wanita Jadi PSK Ke Australia, Raup Rp 500 Juta
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Penjual 50 Wanita Jadi PSK Ke Australia, Raup Rp 500 Juta

Total, ada 50 orang berstatus sebagai korban dari kasus tersebut dijadikan pekerja seks komersial alias PSK

Baca Selengkapnya
Di ISF 2023, IMF Sebut 4 Negara di Asia Terkena Dampak Besar dari Perubahan Iklim
Di ISF 2023, IMF Sebut 4 Negara di Asia Terkena Dampak Besar dari Perubahan Iklim

Perubahan iklim kini jadi perhatian seluruh negara.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia
FOTO: Bareskrim Tangkap Pelaku TPPO Jaringan Internasional yang Pekerjakan 50 WNI sebagai PSK di Australia

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.

Baca Selengkapnya
Kemlu: Tak Ada WNI jadi Korban Penikaman Massal di Sydney
Kemlu: Tak Ada WNI jadi Korban Penikaman Massal di Sydney

"Dipastikan hingga saat ini, tidak ada informasi korban WNI dalam serangan itu,” tutur Judha

Baca Selengkapnya
Kekuatan TNI Naik ke Peringkat 13 Dunia, Kalahkan Israel dan Australia
Kekuatan TNI Naik ke Peringkat 13 Dunia, Kalahkan Israel dan Australia

Dikutip dari Global Fire Power, kekuatan TNI menduduki peringkat ke-13 di dunia dengan nilai Power Indeks mencapai 0,2221.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Ada Dugaan Kuat Perdagangan Orang Terkait Pengungsi Rohingya
Jokowi: Ada Dugaan Kuat Perdagangan Orang Terkait Pengungsi Rohingya

Jokowi menyebut, pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
Daftar Terbaru 10 Negara Paling Banyak Utang, Indonesia Nomor Berapa?
Daftar Terbaru 10 Negara Paling Banyak Utang, Indonesia Nomor Berapa?

Utang Indonesia masih berada di bawah utang India sebesar USD629 miliar atau setara Rp9.800 triliun.

Baca Selengkapnya
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya