Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 13 aturan Polri untuk anggota di Pilkada serentak

Ini 13 aturan Polri untuk anggota di Pilkada serentak Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Jelang penetapan calon kepala daerah yang jatuh pada Senin (12/2) mendatang, Polri mengeluarkan 13 aturan atau larangan untuk anggotanya dalam Pilkada melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Tujuannya untuk menjaga netralitas Polri dalam kontestasi Pilkada serentak 2018.

"Itu larangan-larangan untuk anggota. Untuk menjamin netralitas Polri," kata Kadiv Propam, Irjen Pol Martuani Sormin saat dikonfirmasi, Selasa (16/1).

Dirinya pun menegaskan bahwa untuk setiap anggota yang ikut dalam kontestasi tersebut tak boleh lagi berstatus sebagai Polri. Untuk anggota Polri yang melakukan pengamanan, harus bersikap netral dan tak berpihak kepada siapa pun itu calonnya.

"Wajib bersikap netral dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis sebagai anggota Polri. Maka dari itu, seluruh anggota Polri wajib mempedomani sikap netralitas," tegasnya.

Berikut 13 aturan atau larangan untuk anggota Polri di Pilkada :

1. Anggota Polri dilarang mendeklarasikan diri sebagai bakal calon kepala atau wakil kepala daerah atau Caleg.

2. Dilarang menerima atau meminta atau mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak Parpol, Paslon dan Tim Sukses pada kegiatan Pemilu atau Pemilukada.

3. Dilarang menggunakan atau memasang atau menyuruh orang lain untuk memasang atribut-atribut yang bertuliskan atau bergambar PARPOL, CALEG, dan PASLON.

4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan partai politik kecuali di dalam melaksanakan pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

5. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar atau foto bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala daerah baik melalui media massa, media online dan media sosial.

6. Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala daerah atau Caleg.

7. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada calon kepala atau wakil kepala daerah atau Caleg atau Tim Sukses. Yang WAJIB dilaksanakan adalah memberikan pengamanan pada rangkaian kegiatan Pemilu atau Pemilukada.

8. Dilarang menjadi pengurus atau anggota tim sukses Paslon atau Caleg di dalam Pemilu atau Pemilukada.

9. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan politik Parpol maupun Paslon atau Caleg di dalam kegiatan Pemilu atau Pemilukada.

10. Dilarang memberikan fasilitas-fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan Parpol, Caleg, Paslon Pilkada, Tim Sukses dan Paslon Pres atau Wapres pada masa kampanye.

11. Dilarang melakukan kampanye hitam (Black Campain) terhadap paslon serta dilarang menganjurkan untuk menjadi golput.

12. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil penghitungan suara pada kegiatan pemungutan suara Pemilu atau Pemilukada.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Bakal Tindak Tegas Pidana dan Etik Anggota Tak Netral di Pilkada Serentak 2024
Polri Bakal Tindak Tegas Pidana dan Etik Anggota Tak Netral di Pilkada Serentak 2024

Menurutnya, netralitas Polri tentunya mendukung pengamanan dan dapat memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.

Baca Selengkapnya
Polri Minta Masyarakat Laporkan Personel Kedapatan Tak Netral di Pemilu: Propam Menunggu
Polri Minta Masyarakat Laporkan Personel Kedapatan Tak Netral di Pemilu: Propam Menunggu

Polri menegaskan netral pada setiap pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar Tegaskan Seluruh Personelnya Harus Menjaga Netralitas dalam Pilkada
Polres Kampar Tegaskan Seluruh Personelnya Harus Menjaga Netralitas dalam Pilkada

Anggota Polri agar tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Jangan main-main dengan netralitas, karena ini harga mati.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto ke Prajurit: Kalau Mau Berpolitik Praktis, Keluar Dari TNI!
Jenderal Agus Subiyanto ke Prajurit: Kalau Mau Berpolitik Praktis, Keluar Dari TNI!

Agus menegaskan tidak segan menindak siapapun prajurit aktif baik secara pidana ataupun hukuman disiplin bila ketahuan tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pesan Jaksa Agung ke Anak Buah: Jaga Netralitas dan Tak Coreng Marwah Kejaksaan dengan Memihak Paslon di Pemilu
Pesan Jaksa Agung ke Anak Buah: Jaga Netralitas dan Tak Coreng Marwah Kejaksaan dengan Memihak Paslon di Pemilu

Hal itu dikatakan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).

Baca Selengkapnya
Cegah Pelanggaran Personel di Pilkada, Wakapolres Inhil Bagikan Buku Saku Netralitas Polri
Cegah Pelanggaran Personel di Pilkada, Wakapolres Inhil Bagikan Buku Saku Netralitas Polri

Dalam buku ini terdapat pula Aturan Perundang-Undangan terkait netralitas Polri

Baca Selengkapnya
Dilarang Keras! Anggota TNI Jangan Coba-coba Foto Seperti Ini Bisa Kena Tegur Komandan
Dilarang Keras! Anggota TNI Jangan Coba-coba Foto Seperti Ini Bisa Kena Tegur Komandan

Jaga netralitas selama Pemilu 2024, TNI ingatkan anggota untuk tak coba foto dengan pose yang kontroversial. Seperti apa saja?

Baca Selengkapnya
Harus Lebih Bijak, Begini Cara TNI dan Polri di Jateng Jaga Netralitas Selama Pemilu
Harus Lebih Bijak, Begini Cara TNI dan Polri di Jateng Jaga Netralitas Selama Pemilu

Mereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini

Baca Selengkapnya
Propam Polri Siap Tindak Tegas Anggota Tidak Netral di Pilkada 2024
Propam Polri Siap Tindak Tegas Anggota Tidak Netral di Pilkada 2024

Divpropam Polri sangatlah dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum, termasuk sebagai pengawas dan pengawal kasus secara objektif.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Kapolres Inhil ke Personel: Netralitas Harga Mati, Jaga Nama Baik Jangan Posting Hal Mencoreng
Pesan Tegas Kapolres Inhil ke Personel: Netralitas Harga Mati, Jaga Nama Baik Jangan Posting Hal Mencoreng

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan menegaskan kepada anak buahnya untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Wamendagri Bima Arya Minta ASN Bersikap Netral
Jelang Pilkada, Wamendagri Bima Arya Minta ASN Bersikap Netral

Pada kesempatan tersebut, Bima juga menjelaskan sikap netral yang wajib dipedomani seluruh perangkat daerah.

Baca Selengkapnya