Ini 32 akun medsos yang diusut polisi karena unggah meme Setya Novanto
Merdeka.com - Ini 32 akun medsos yang diusut polisi karena unggah meme Setya Novanto
Penyidik Bareskrim Polri sedang menyelidiki berbagai akun media sosial yang dilaporkan oleh Ketua DPR Setya Novanto karena diduga melakukan penghinaan.
"Kalau yang lain ada bukti, kami telusuri, kami tindaklanjuti," kata Kepala Subdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin saat dihubungi, Sabtu.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Serka Sudiyono viral? Hari di mana ia mendapat hadiah sepeda dari Presiden Jokowi itu merupakan hari ulang tahun istri dan anak pertamanya. Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang. Sehari-hari, ia tinggal di Dusun Pejaten, Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Rembang.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang menggugat TikTok? Tujuh keluarga di Prancis telah mengajukan gugatan terhadap TikTok, raksasa media sosial, dengan tuduhan bahwa platform ini telah mengekspos anak-anak remaja kepada konten berbahaya.
Menurut dia, dari 32 akun yang dilaporkan ke polisi, ada 9 akun yang diduga telah melakukan penghinaan.
"Dari 32 (akun yang dilaporkan) yang terdeteksi (unsur penghinaan) ada sembilan akun," kata dia seperti dikutip Antara, Sabtu (4/11).
Dia menambahkan bahwa seluruh akun tersebut masih dalam tahap pemeriksaan barang bukti.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap pelaku pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Setya Novanto melalui medsos Instagram yakni Dyann Kemala Arrizzqi (29).
Tersangka memiliki akun Instagram @dazzlingdyann. Melalui akunnya, pada 7 Oktober 2017, tersangka mengutip postingan akun medsos lain yang berisi penghinaan terhadap Setya dan mempostingnya kembali di akun tersangka.
Asep menegaskan bahwa cepatnya pengusutan kasus ini tidak terkait dengan pelapor yang merupakan pejabat legislatif.
"Tidak ada hubungannya dengan politisi. Kami bekerja bukan mengincar politik. Karena ada laporan, kami lakukan lidik. Pada terlapor ada dua alat bukti cukup, ya kita lakukan upaya paksa (penangkapan)," katanya.
Akun-akun media sosial yang dilaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim Polri terkait gambar meme Setya Novanto di antaranya:
15 Akun Twitter:
1. https://twitter.com/YKW1AM
2. https://twitter.com/antox_bondre
3. https://twitter.com/bimasatr061
4. https://twitter.com/iqbalembal
5. https://twitter.com/bagas_satrioo
6. https://twitter.com/tabah110258
7. https://twitter.com/IrwanSuryadi
8. https://twitter.com/Fauzan_vcc
9. https://twitter.com/hidahidaan
10. https://twitter.com/pemudatakhijrah
11. https://twitter.com/DikdikHakim
12. https://twitter.com/Moch_Rofiun
13. https://twitter.com/gavarakun
14. https://twitter.com/JalanSoreSore
15. https://twitter.com/Timnas_Day
9 akun Instagram:
1. https://instagram.com/nonogerard/
2. https://instagram.com/ajie_gergaji
3. https://instagram.com/indonesiavoice_/
4. https://instagram.com/dazzlingdyann
5. https://instagram.com/ridwan.muhammad91/
6. https://instagram.com/awreceh.id/
7. https://instagram.com/pemaulana
8. https://instagram.com/kotakkotakalay/
9. https://instagram.com/ala_nganu
8 akun Facebook:
1. https://facebook.com/MemePolitikIndo
2. https://facebook.com/netti.hutabarat
3. https://facebook.com/ponang.syahputra
4. https://facebook.com/andre.hadiyavsadath
5. https://facebook.com/loriz.annas
6. https://facebook.com/tonizanama.ariyanto
7. https://facebook.com/azis.putra.tanya.kenapa
8. https://facebook.com/tonizanama.ariyanto (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan dalam kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaLisman mengatakan, seluruh relawan Joko Widodo murka mendengar pernyatan Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaHasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaPelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan dengan UU ITE.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku teridentifikasi menggunakan akun @rifanariansyah.
Baca SelengkapnyaKasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca SelengkapnyaDalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.
Baca Selengkapnya