Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini 5 kesimpulan pemerintah tentang Gafatar

Ini 5 kesimpulan pemerintah tentang Gafatar Tjahjo Kumolo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Di tengah pemulangan ribuan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari Mempawah, Kalimantan Barat, pemerintah memberikan kesimpulan tentang ormas yang aktivitasnya belakangan bikin heboh negeri ini.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan ada 5 kesimpulan rapat tim di tingkat pemerintah pusat soal Gafatar. Berikut 5 kesimpulan tersebut seperti dikutip merdeka.com dari keterangan tertulis Mendagri, Jumat (22/1):

1. Bahwa Gafatar yang menyatakan dirinya sebagai ormas yang kegiatannya berkedok melakukan kegiatan sosial, namun dalam kenyataannya telah mengajarkan dan menjalankan ajaran agama yang berindikasi menyimpang dari ajaran agama pokoknya yaitu agama Islam kepada pengikutnya.

2. Bahwa Gafatar merupakan metamorfosis dari Komunitas Millah Abraham (KOMAR) yang sebelumnya juga merupakan metamorfosis dari Al Qiyadah Al Islamiyah yang telah dilarang dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-116/A/JA/11/2007 Tentang Larangan Kegiatan Aliran dan Ajaran Al-Qiyadah Al-Islamiyah di Seluruh Indonesia yang didasarkan pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 04 tahun 2007 tentang aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah.

3. Bahwa ajaran Millah Abraham juga memercayai Ahmad Moshaddeq adalah Al-Masih Al'Maw'ud, Mesias Yang Dijanjikan untuk Umat penganut ajaran Ibrahim / Abraham meliputi Islam (bani Ismail) dan Kristen (bani Ishaq), menggantikan Nabi Muhammad SAW.

4. Bahwa warga masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perbuatan anarkis dan atau tindakan sewenang-wenang lainnya yang melanggar hukum kepada pengikut Gafatar.

5. Tim Pakem Tingkat Pusat memohon kepada Majelis Ulama Indonesia Pusat (MUI) untuk segera menerbitkan Fatwa terkait Gafatar.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar: Saya Declare Pertama Tidak akan Gabung di Pemerintahan
Ganjar: Saya Declare Pertama Tidak akan Gabung di Pemerintahan

Dirinya tak akan melakukan cara-cara yang tidak benar dalam mengkontrol pemerintahan Prabowo-Gibran seperti melalui cibiran.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Kalau Sudah Sesuai Aturan Tetap Diganggu, Kita Tabrak
Ganjar: Kalau Sudah Sesuai Aturan Tetap Diganggu, Kita Tabrak

Ganjar memastikan akan mengawal kasus penganiayaan relawan oleh anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Aturannya
Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Aturannya

Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Aturannya

Baca Selengkapnya
Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Dibakar, Pendemo Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang
Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Dibakar, Pendemo Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang

Massa diketahui menuntut ganti rugi lahan tambang.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Baliho Dicopot TNI, Ganjar Minta Relawan Hati-Hati
Baliho Dicopot TNI, Ganjar Minta Relawan Hati-Hati

Bakal calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo mengingatkan relawannya agar berhati-hati memasang baliho agar tidak kembali dicopot karena lokasinya tidak benar.

Baca Selengkapnya