Ini Akibat Aksi Ambil Untung Saat Warga Ketakutan Virus Corona, Jangan Coba-Coba!
Merdeka.com - Pasca pemerintah mengumumkan kasus virus Corona pertama di Indonesia menimbulkan panic buying atau belanja berlebihan. Masyarakat beramai-ramai memborong barang seperti masker. Hal ini, mengakibatkan harga masker mahal dan langka.
Langka dan mahalnya harga masker membuat orang tak bertanggungjawab mengambil untung dengan menimbun masker. Polisi pun berhasil menangkap pelaku penimbun masker. Berikut ulasannya:
Polisi Tangkap 2 Penimbun 4.000 Lembar Masker di Semarang
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Siapa yang membeli topeng? Ternyata, Aziz sengaja membeli topeng tersebut untuk bercanda.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
Polisi menangkap dua pelaku penimbun masker atau alat kesehatan di tengah masuknya virus Corona Indonesia. Sejumlah barang bukti empat ribu lembar masker dan antiseptik disita dari dua pelaku yakni Ari Kurniawan (45) warga Semarang Timur dan Merriyati (24) Genuk Semarang.
"Kita tangkap dua pelaku di rumahnya masing-masing. Untuk saat ini pelaku masih kami periksa di Polda Jateng untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (4/3).
Dia mengungkapkan penangkapan berdasarkan informasi dari lapangan yang menyebutkan adanya pelaku yang sengaja menimbun masker dan anti septik di Semarang. Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan menggerebek penimbun masker Selasa 3 Maret 2020 pukul 22.00 Wib.
"Jadi setelah kita patroli Cyber, kita gerebek dua pelaku di rumahnya dan didapati ribuan masker," jelasnya.
Hingga kini, polisi menyita barang bukti dari tangan tersangka antara lain box masker beragam merk onemed, solida, imaske, earlop, yuhay, golden gloves dan 2 plastik merk sensi.
Polisi Gerebek Penimbunan Masker di Tangerang
Dalam giat patroli masker yang dilakukan Polda Metro Jaya, petugas kembali menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan masker di tengah isu kelangkaan masker akibat mewabahnya virus corona.
Penggerebekan dilakukan di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari pada Selasa (3/3) pukul 15.00 WIB. Hal ini, dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan.
"Iya, ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan masker tanpa izin edar," kata Iwan kepada wartawan, Rabu (4/3).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merk Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merk Volca dan Well-best.
Polisi Gerebek Penimbunan Masker di Jakarta
Polisi menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2) lalu. Saat digerebek, polisi mengamankan 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF. Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.
Selanjutnya, pada hari yang sama saat penggerebekan di Tangerang, polisi juga menggerebek tempat yang diduga dijadikan penimbunan masker di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen tersebut.
Penimbun Masker Terancam 5 Tahun Penjara
Polisi mewanti-wanti para pedagang maupun masyarakat agar tidak menimbun atau menyimpan masker untuk jangka waktu lama. Bahkan, polisi juga akan menangkap pedagang yang menjual masker dengan harga yang tidak wajar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para penimbun masker di tengah kondisi wabah virus corona.
"Kalau pelaku usaha terbukti melakukan penimbunan bisa ditindak Undang-Undang Perdagangan Pasal 107 dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp50 miliar," tutur Asep saat dikonfirmasi.
Instruksi Tegas Presiden Jokowi
Sementara itu, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk menindak pelaku penimbun masker dan bahan-bahan kebutuhan pokok. Tak hanya itu, Jokowi juga minta Kapolri tindak tegas pedagang yang menjual masker dengan harga selangit.
"Saya juga meminta kepada Kapolri menindak tegas dengan menimbun masker dengan menjual harga yang sangat tinggi," tegas Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
Jokowi mengatakan pemerintah menjamin ketersediaan masker serta bahan-bahan kebutuhan pokok. Pun ia memastikan pemerintah siap menjaga dan melindungi masyarakat dari wabah virus corona atau Covid-19.
"Dua kasus yaitu kasus 1 dan 2 ini sedang ditangani, pemerintah siap menjaga dan melindungi masyarakat dari kasus corona ini. Kita akan bekerja sekeras-kerasnya. Di sinilah solidaritas kita diuji, mengatasi tetap tenang," tegasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polusi Udara Jakarta berada pada fase terburuk dan memicu berbagai penyakit
Baca SelengkapnyaLantaran sering menobok, petugas minimarket memasang tulisan-tulisan di rak etalase.
Baca SelengkapnyaJakarta sempat menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi data dari situs IQAir.
Baca SelengkapnyaSelebgram di Palembang mendukung aksi pembakaran hutan dan lahan serta dianggapnya sudah biasa.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaAda emak-emak yang nekat berdiri di pintu atau belakang angkot. Padahal hal semacam ini sangatlah berbahaya. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaGas-gas beracun tersebut berupa karbon dioksida, karbon monoksida, dan hidrogen sulfida yang berbahaya bila terhirup
Baca SelengkapnyaMenggunakan masker adalah langkah pencegahan, bukan hanya untuk COVID-19, tapi juga berbagai macam virus lainnya.
Baca Selengkapnya