Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan 6 Pegawai KPK Tolak Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan

Ini Alasan 6 Pegawai KPK Tolak Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan poster save kpk. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kepala Satgas Pembelajaran Internal nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan menjadi salah satu dari enam pegawai nonaktif KPK yang menolak ikut pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

Menurut Hotman, dirinya menolak ikut diklat yang dilaksanakan di Universitas Pertahanan (Unhan) Bogor lantaran tak ada dasar hukumnya.

"Pelatihan ini disebut sebagai bagian dari proses alih status tapi dasar hukum dalam proses alih status di PP 41/2020 hanya dikenal pelatihan orientasi ASN, tidak dikenal pelatihan bela negara, dan pelatihan orientasi ASN dilakukan setelah penetapan dan pelantikan jadi ASN. Terus apa dasar hukum dari pelatihan ini?" ujar dia dalam keterangannya, Kamis (22/7).

Alasan kedua dirinya dan lima pegawai KPK lainnya enggan mengikuti diklat tersebut lantaran keinginan para pegawai nonaktif sejak awal tak diindahkan pimpinan KPK. Para pegawai nonaktif meminta hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Alasan ketiga, menurut Hotman diklat ini bisa saja dilakukan namun harus sebagai bagian dari peningkatan kompetensi, bukan bagian dari proses seleksi alih status menjadi ASN.

"Di mana karena proses seleksi inilah kami melakukan gugatan kepada Ombudsman, Komnas HAM dan akan ke Pengadilan TUN, dalam waktu dekat ini," kata dia.

Selain itu, diklat bela negara dan wawasan kebangsaan ini terdapat syarat yang tak masuk akal. Syaratnya yakni bersedia diberhentikan jika dalam proses pelatihan tak lulus.

"Ini kan bentuk pemaksaan dan pengambilalihan hak secara paksa tanpa dasar. Padahal saat TWK pun kita sama sekali tidak diberi informasi secara utuh, bahkan kami merasa cenderung dibohongi. Karena dibohongi inilah kami melaporkan Ketua KPK ke Dewas," kata dia.

Hotman menyatakan, dirinya dan pegawai nonaktif lainnya menginginkan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN didasarkan atas asas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

"Yaitu kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas dan penghormatan pada hak asasi serta prinsip prinsip good governance," kata dia.

Berikut enam pegawai yang menolak mengikuti program diklat bela negara. Nama enam pegawai ini dibenarkan Hotman Tambunan.

1. Hotman Tambunan, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi.

2. Budi Agung Nugroho, Penyidik Utama.

3. Ita Khoiriyah (Tata), Spesialis Hubungan Masyarakat Muda.

4. Damas Widyatmoko, Spesialis Manajemen Informasi Muda.

5. Nita Adi Pangestuti, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.

6. Christie Afriani, Spesialis PJKAKI Muda.

Sedangkan 18 pegawai yang mengikuti diklat bela negara yakni

1. Budi Sokmo Wibowo, Penyidik Utama.

2. Teuku M. Rully, Administrasi Bidang Penindakan dan Eksekusi Madya.

3. Ahmad Fajar, Spesialis Deteksi dan Analisis Korupsi Madya.

4. Rizki Bayhaqi, Spesialis Pelacakan Aset Madya.

5. Anggraeni Puspita Sari, Pemeriksa Gratifikasi dan Pelayanan Publik Muda.

6. Hasan, Penyidik Muda.

7. Lavirra Zuchni Amanda, Spesialis Koordinasi dan Supervisi Muda.

8. Andri Hermawan, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.

9. Dewa Ayu Kartika Venska, Spesialis Pelayanan, Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Muda.

10. Gita Annisaa Larasati, Spesialis PJKAKI Muda.

11. Abdan Syakuro, Staf Deteksi dan Analisis Korupsi Muda.

12. Ajinarasena Hermanu, Staf Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan Muda.

13. Tohir Isnaeni, Data Entry.

14. Yudi Prawira, Data Entry (LHKPN).

15. Edi Prasetyo, Data Entry (LHKPN).

16. Oky Rusandi, Operator Sistem Gedung.

17. Aditya Pratama, Pengamanan KPK.

18. Agus Afiyanto, Pengamanan KPK.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disingkirkan Lewat Tes Wawasan Kebangsaan, Empat Mantan Pegawai Daftar Capim KPK
Disingkirkan Lewat Tes Wawasan Kebangsaan, Empat Mantan Pegawai Daftar Capim KPK

Empat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.

Baca Selengkapnya
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi

Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak, Nurul Ghufron dan 4 Eks Pegawai Lolos Administrasi Capim KPK
Johanis Tanak, Nurul Ghufron dan 4 Eks Pegawai Lolos Administrasi Capim KPK

236 pendaftar dinyatakan lolos administrasi Capim KPK.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Dinilai Sepi Peminat, ICW Beberkan Alasannya
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK Dinilai Sepi Peminat, ICW Beberkan Alasannya

ICW menilai banyak hal yang membuat pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK dan Dewas terasa sepi

Baca Selengkapnya
Menyorot Nama-Nama Pendaftar Capim KPK
Menyorot Nama-Nama Pendaftar Capim KPK

Pendaftaran capim KPK resmi ditutup. Sejumlah pendaftar bukan nama baru.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK

Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya
Akhiri Masa Jabatan, Ketua Dewas KPK: Mohon Maaf Kalau Kami Belum Berhasil
Akhiri Masa Jabatan, Ketua Dewas KPK: Mohon Maaf Kalau Kami Belum Berhasil

Tumpak juga meyinggung soal banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK

Politikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan

Baca Selengkapnya