Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan 9 WNI kasus haji masih ditahan di Filipina

Ini alasan 9 WNI kasus haji masih ditahan di Filipina WNI kasus haji Filipina tiba di bandara Sultan Hasanuddin. ©2016 Merdeka.com/Mappesona

Merdeka.com - Sebanyak 168 calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina karena kasus travel yang memberangkatkan mereka menggunakan paspor Filipina, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Saat ini, tersisa 9 WNI yang belum dipulangkan.

"Dari 177 orang, 168 orang di antaranya berhasil kita pulangkan. Sedangkan 9 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan otoritas Filipina sebagai saksi. Mereka masih di sana karena mereka mengerti Bahasa Inggris," kata Dubes RI untuk Filipina, Johny J Lumintang di VIP Lounge Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Minggu (4/9).

Menurut Johny, ratusan calon jemaah ini diterbangkan dengan pesawat charter AirAsia dari Filipina ke Makassar lalu ke Jakarta. "Kita ke Makassar dulu tadi pagi, karena ada 110 orang asal Makassar dan Kalimantan Timur turun di sana. Sedangkan 58 orang asal Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten turun di Jakarta," jelasnya.

Orang lain juga bertanya?

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Muhammad Iqbal mengatakan, pemulangan calon jemaah ini melalui proses yang cukup panjang. Langkah awal, pihak Kedubes memindahkan dahulu mereka dari ruang tahanan imigrasi ke KBRI.

"Lalu kita bikin kesepakatan, karena hanya 9 orang yang bisa Bahasa Inggris, mereka yang jadi saksi di sana. Jadi yang lainnya boleh pulang. Mereka ini pahlawan," katanya.

Selanjutnya kata Iqbal, setelah dipulangkan ke Tanah Air, calon jemaah ini diserah terimakan kepada Pemda setempat untuk dipulangkan ke daerah asal. "Tugas Kemenlu hanya memulangkan sampai tanah air," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Pengungkapan Kasus Vina Cirebon Berlanjut, Penyidik Diawasi Kompolnas dan Komnas HAM
Pengungkapan Kasus Vina Cirebon Berlanjut, Penyidik Diawasi Kompolnas dan Komnas HAM

Polda Jabar memastikan upaya pengungkapan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Rizki atau Eky masih berjalan. Semua prosesnya diawasi Kompolnas dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan

Listyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib 24 WNI yang Diamankan Kepolisian Arab Saudi Saat Hendak Menuju Kota Mekkah
Begini Nasib 24 WNI yang Diamankan Kepolisian Arab Saudi Saat Hendak Menuju Kota Mekkah

Mereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.

Baca Selengkapnya
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia

Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo, Anak dan Cucunya ke Luar Negeri
KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo, Anak dan Cucunya ke Luar Negeri

Hal tersebut diungkapkan Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Selengkapnya
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia
34 WNI Berhaji Tanpa Visa Resmi, Sudah Bebas dan Dipulangkan ke Indonesia

3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah

Baca Selengkapnya