Ini alasan Ahok setujui beli lahan di Cengkareng Barat
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui telah memberikan disposisi kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI untuk melakukan pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada 2015 lalu. Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, setiap proses pembelian lahan oleh pemerintah daerah dari pihak lain memang harus mendapat persetujuan dari kepala daerah.
"Jadi dalam pembelian lahan di UU ini, kalau pemerintah mau menguasai lahan harus mengeluarkan SK kepala daerah. Nah SK kepala daerah dikeluarkan di situ lah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7).
Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, persetujuan tersebut bukan berarti memaksa melakukan pembelian. Tetapi pihak Dinas Perumahan dan Gedung Pemda dapat membatalkan jika lahan bermasalah.
-
Di mana eksekusi lahan terjadi? Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan 1 hektare dan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12).
-
Siapa yang menjual sebagian lahan rumah? Sebagai hasilnya, keduanya sepakat untuk memecah lahan yang mereka miliki dan menjual lebih dari sebagian lahan tersebut kepada keluarga yang sekarang menjadi tetangga.
-
Bagaimana cara mengurus legalitas tanah? Namun sebaliknya, anda perlu mengurus sendiri surat-surat dan dokumen legalitas tanah. Hal tersebut mungkin memerlukan bantuan notaris dan tentunya akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Siapa yang berhak atas legalisasi aset? Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
"Kalau ada masalah, jadi beli enggak? enggak. Terus dia mau jual ke orang lain. SK kan ada masa waktu. Kalau mau cepat ya ajuin batalin SK," tegasnya.
Ahok mengungkapkan, seharusnya Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI melakukan pengecekan sebelum membeli lahan seluas 4,6 hektare.
"Kalau mesti saya cek gambar, cek peta, lalu buat apa ada dinas. Kurangin saja pegawai tinggal seribu orang saja kalau semua saya cek," tutupnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sedikitnya ada lima kriteria yang harus dimiliki calon gubernur Jakarta
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan tersebut, Pramono Anung-Rano Karno membahas dinamika Jakarta bersama Ahok sebagai bekal maju pada Pemilihan Gubernur.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung meninjau bantaran kali Krukut di Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaPramono Anung berjanji bakal menindak pengembang nakal bila diberi mandat memimpin Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, Gubernur Jakarta harus dapat membuktikkan asal usul harta yang dimilikinya
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta, Pramono Anung menjelaskan ada dua titik yang perlu dibereskan untuk mengurangi resiko banjir yang berada di wilayah Cipinang Melayu.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaAnies menegaskan perlunya dukungan masyarakat Tangerang, untuk bersama-sama memilih calon-calon legislatif dari partai-partai yang juga mengusung dirinya.
Baca SelengkapnyaKepastian hukum memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.
Baca Selengkapnya