Ini alasan anak kandung & suaminya gugat ibu kandung Rp 1,8 M
Merdeka.com - Kasus anak kandung dan suaminya menggugat ibu kandung sampai Rp 1,8 miliar di Garut, bikin geger. Kasus ini bermula saat seorang anak Siti Rokayah (83), meminjam uang kakaknya, Yani Suryani dan suaminya Handoyo Andianto sebesar Rp 42 juta tahun 2001 lalu.
Namun dari 42 juta, yang dibayar baru Rp 22 juta. Masih ada sisa Rp 20 juta. Namun kemudian Yani dan suaminya mengajukan gugatan Rp 1,8 miliar dengan alasan bunga dan dihitung dengan kenaikan harga emas.
Apa maksud mereka melakukan hal itu?
-
Kenapa istri mengajukan gugatan cerai? Seorang perempuan dengan inisial AY, mengajukan permohonan cerai terhadap suaminya, CY, dengan alasan kurangnya kebersihan diri sebagai alasan utama.
-
Siapa yang digugat cerai? Namun, rasa sayang itu berubah menjadi kekecewaan. Reinaldo Martin merasa kecewa setelah istrinya mengajukan gugatan cerai pada 19 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa Andre Taulany menggugat cerai istrinya? Permohonan talak diajukan Andre sejak April 2024, tetapi baru terungkap setelah sidang mediasi gagal.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
Penggugat ibu, Handoyo Andianto menyatakan, upaya hukum menggugat ibu mertuanya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, hanya ingin meluruskan persoalan utang piutangnya yang benar secara hukum.
"Ini (persidangan) kan cuma meluruskan persoalannya saja," kata Handoyo Andianto suami dari anak kandung tergugat, Siti Rokayah (83) saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Kamis (30/3). Demikian dikutip Antara.
Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.45 itu hanya dihadiri penggugat dan anak serta kerabat tergugat, sedangkan Siti Rokayah tidak menghadiri sidang karena kondisi fisik yang lemah.
Handoyo yang datang dari Jakarta itu sempat menjadi sasaran sejumlah media massa untuk dimintai keterangan sebelum sidang dimulai.
Dia menyampaikan persoalannya yang berlanjut ke persidangan itu merupakan jalan hukum terbaik yang disediakan negara. Menurut dia, pengadilan merupakan wakil-wakil tuhan untuk menyelesaikan persoalan secara adil.
"Negara ini supremasi hukum tidak, di sini kan tempat wakil-wakil tuhan," katanya.
Dia mengungkapkan, tidak ada niatan untuk menguasai harta atau rumah milik ibu mertuanya itu. Handoyo menyatakan penjelasan tentang kasus tersebut akan disampaikan pada persidangan.
"Itu salah jika miliki rumah, nanti di persidangan, enggak begitu, kita lihat sidang," katanya.
Dia juga mengaku akan memberikan 50 persen dari uangnya pada ibu mertuanya jika dinyatakan menang di pengadilan.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Restitusi yang telah dibayarkan dari pelaku terhadap korban senilai kurang lebih Rp 706 juta dari jumlah yang harus dibayarkan total Rp25 miliar.
Baca SelengkapnyaWulan Guritno diketahui sudah putus dengan Sabda Ahessa. Namun, kandasnya jalinan cinta itu meninggalkan masalah
Baca SelengkapnyaTim Hukum Kusumayati, Nyana Wangsa kepada awak media menjelaskan duduk perkara dari sudut kliennya sebagai tergugat.
Baca SelengkapnyaSabda ternyata miliki utang uang dalam jumlah yang tak sedikit kepada Wulan.
Baca SelengkapnyaKliennya sangat berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus saling menggugat.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Nelly Andriani mengingatkan, jangan sampai aib keluarga menjadi konsumsi publik.
Baca SelengkapnyaMario meminta Rafael Alun dihadirkan untuk dimintai persetujuannya membayar restitusi Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah Gunawan Dwi Cahyo mantan suami Okie Agustina yang sempat disorot karena diam-diam gadaikan mobil.
Baca SelengkapnyaSimak potret rumah Gunawan Dwi Cahyo mantan suami Okie Agustina yang sempat disorot karena diam-diam gadaikan mobil.
Baca Selengkapnya