Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Bareskrim batal gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan

Ini alasan Bareskrim batal gelar perkara kasus Komjen Budi Gunawan Budi Gunawan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri batal menggelar perkara terbuka kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak, pembatalan tersebut lantaran sejumlah pihak yang diundang dalam gelar perkara itu tak bisa hadir.

"Ini ahli, dan Pak Yunus Husein ketua PPATK juga enggak bisa hadir dan KPK juga belum konfirmasi semua hadir kemudian sebagian penyidik Bareskrim ada yang lagi rakernis," kata Victor saat dihubungi merdeka.com, Selasa (14/4).

Pihaknya membantah belum cukup bukti menggelar perkara tersebut. Victor menegaskan pembatalan lebih dikarenakan para tamu yang diundang tersebut sebagian tak bisa hadir.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau belum siap ngapain kita gelar dong," beber Victor.

Menurut Victor, kehadiran pihak luar tersebut penting guna menepis anggapan sejumlah pihak bahwa akan terjadi konflik kepentingan ketika berkas tersebut ditangani Polri. Karena itu ketika para pihak yang diudang tersebut dapat mengkonfirmasi hadir Victor berjanji bakal menggelar perkara tersebut secepatnya.

"Kita akan konfirmasi dulu. Kalau belum ada konfirmasi kita enggak mau dibilang tidak fair lagi. Kalau sudah ada konfirmasi segera dalam waktu dekat akan kita gelar," pungkas dia.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi

Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Susno Duadji Yakin Tak Ada Pembunuhan di Kasus Vina, Singgung Hantu
VIDEO: Jenderal Polisi Susno Duadji Yakin Tak Ada Pembunuhan di Kasus Vina, Singgung Hantu

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn. Susno Duadji merespons soal kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Baca Selengkapnya
Hakim Heran Pegi Setiawan Tersangka Sebelum Diperiksa Polisi, Padahal Ada Putusan MK
Hakim Heran Pegi Setiawan Tersangka Sebelum Diperiksa Polisi, Padahal Ada Putusan MK

Penetapan tersangka Pegi yang dilakukan tanpa memeriksa terlebih dahulu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon

Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina

Baca Selengkapnya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita

Baca Selengkapnya
VIDEO: Toni Pengacara Pegi Tuntut Polda Jabar Ganti Rugi Rp175 Juta, Ini Rincian Hitungannya
VIDEO: Toni Pengacara Pegi Tuntut Polda Jabar Ganti Rugi Rp175 Juta, Ini Rincian Hitungannya

Toni RM selaku pengacara Pegi melayangkan tuntutan ganti rugi kepada Polda Jabar sebesar Rp175 juta

Baca Selengkapnya
Mantan Kabareskrim Sebut Bukti Kasus Kematian Vina dan Eky Tak Cukup Kuat Unsur Pembunuhan
Mantan Kabareskrim Sebut Bukti Kasus Kematian Vina dan Eky Tak Cukup Kuat Unsur Pembunuhan

Menurutnya upaya PK atas kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, merupakan hak dari pemohon yakni Saka Tatal.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya