Ini alasan BPJS tolak bayar operasi jantung bayi Khiren
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menolak menanggung biaya operasi jantung dan perawatan bayi Khiren Humaira Islam sebesar Rp 124.826.395. Penyebabnya, orang tua Khiren tak mengurus surat Eligibilitas Peserta (SEP) ke loket BPJS Kesehatan.
"Untuk Bayi Khiren Humaira Islami biaya pelayanan kesehatan Pasien Khiren tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan karena pelayanan kesehatan yang didapat oleh pasien tidak sesuai dengan prosedur," kata Direktur Pelayanan BPJS Fadjriadinur di Jakarta, Jumat (14/8).
Dia menuturkan, sampai hari ke-17 dirawat di RS, orang tua Khiren tidak mengurus SEP ke loket BPJS Kesehatan. Padahal, menurut dia, pihak Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, tempat Khiren dirawat, telah mengingatkan orang tuanya untuk mengurus surat tersebut.
-
Siapa yang membuat boneka bayi seharga Rp97,5 juta? Seorang perempuan berusia 50 tahun, menggemparkan jagad media sosial karena menjual boneka bayi seharga Rp97,5 juta. Melansir South China Morning Post (SCMP), perempuan bernama Andrea Lee itu merupakan seniman yang sudah memiliki bakat melukis sejak kecil.
-
Kenapa biaya pengobatan Hamdan tinggi? 'Menurutnya, dosis detox dapat bervariasi, bisa mencapai lima juta atau lebih dalam sebulan.' Hamdan memerlukan obat tambahan untuk syarafnya yang tidak ditanggung oleh BPJS.
-
Bagaimana cara menghitung fidyah ibu melahirkan? Misalnya, Ibu hamil dan menyusui tidak berpuasa selama 30 hari, maka perhitungannya 7,5 ons x 30 hari = 22,5 kg beras atau makanan pokok. Hasil inilah yang nantinya dibagikan pada fakir dan miskin.
-
Apa yang membuat biaya pengobatan Hamdan terbantu? 'Kami selalu merasa bersyukur karena alhamdulillah masih mendapatkan bantuan dari BPJS,' ujarnya.
-
Apa arti nama bayi perempuan Islami 3 kata "Qafiya Nurul Jannah"? Qafiya Nurul JannahArtinya: Perempuan yang pandai menghormati orang lain dan menjadi ahli surga.
-
Apa yang terjadi pada bayi tersebut? 'Tapi bayi itu selamat. Dia sehat,' ungkap Nana Mirdad seraya membagikan cuplikan-cuplikan video penanganan sang bayi oleh tenaga medis di UGD.
Pihaknya juga mengklaim orang tua Khiren telah menandatangani surat jaminan BPJS Kesehatan. Isinya, apabila dalam waktu 3 x 24 jam tak mengurus jaminan itu ia dinyatakan sebagai pasien umum dan menanggung administrasi secara pribadi.
"Sejak bersangkutan dirawat tidak menunjukkan diri maka dinyatakan sebagi pasien umum sehingga tidak ada jaminan dari BPJS," terangnya.
Ia menuturkan apabila orang tua Khiren tak mampu melunasi biaya operasi anaknya maka kasus ini akan dilimpahkan ke lembaga piutang negara. Bahkan jika hingga SP3 keluar keluarga tak bisa membayar, maka terancam aset orang tua Khiren senilai utang akan disita.
"Tagihan akan dilimpahkan kesana, kalau saya yang membebaskan uangnya nanti bermasalah saat diaudit serta merugikan anggaran negara," katanya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasien tersebut mengaku diminta menebus obat dan alat untuk bayinya padahal sudah memakai BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa miris tersebut viral di media sosial, ibu yang hendak melahirkan di Jember malah ditolak bidan desa
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tak lagi menanggung biaya pengobatan korban penyiraman air keras, Agus Salim.
Baca SelengkapnyaSingkat cerita, pada saat bayi LAH dirawat di RS tersebut pihak nakes sempat meminta biaya menebus obat dan alat medis kepada Chintia.
Baca SelengkapnyaKasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca SelengkapnyaIbu bayi yang meninggal diduga akibat pelayanan buruk klinik bersalin di Tasikmalaya angkat bicara mengenai apa yang sudah dialaminya.
Baca SelengkapnyaArif menceritakan bahwa dirinya orang tidak punya (miskin), tinggal di kilometer 68, Sukawijaya, Kabupaten Muaro Jambi.
Baca SelengkapnyaWawan menceritakan kronologi berawal saat dirinya mendapatkan orderan makanan di RSUP Tadjuddin Chalid.
Baca SelengkapnyaUU Kesehatan telah menghapus kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran 5 persen dari APBN untuk belanja sektor kesehatan.
Baca SelengkapnyaSang ibu menuntut pertanggungjawaban kepada pihak rumah sakit.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan si sopir, pihak rumah sakit bereaksi. Rumah sakit meminta maaf dan berjanji memperbaiki.
Baca SelengkapnyaSuardi berdalih ingin mengganti dengan ambulans yang sesuai Pergub.
Baca Selengkapnya