Ini alasan dana Otsus Rp 42 T belum bisa sejahterakan rakyat Aceh
Merdeka.com - Pemerintah Pusat telah mengucurkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh sejak tahun 2008 sebanyak Rp 42 triliun lebih. Namun dana yang besar mengalir di Aceh tidak sebanding dengan tingkat kesejahteraan rakyat.
Masih belum terserapnya anggaran yang besar itu, Pemerintah Aceh diminta untuk lebih fokus mengelola dana Otsus yang akan berakhir pada tahun 2027 nanti. Bila tidak, dikhawatirkan akan menjadi boomerang bagi Pemerintah Aceh sendiri.
Hal ini mengemuka dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika dan Telematika Aceh di Banda Aceh. Hadir dalam diskusi tersebut sebagai pembicara Kepala Bappeda Aceh, Prof Abubakar Karim, Rektor Universitas Muhammadiyah, Muharrir Asy’Ari dan Ketua Komisi 1 DPRA, Abdullah Saleh.
-
Kapan Dana Desa mulai diberikan? Apalagi ternyata selama sewindu pelaksanaan UU Desa, total Dana Desa yang telah dikucurkan negara sudah menyentuh Rp539 triliun. Sungguh angka yang sangat fantastis. Yang apabila tidak dikelola secara akuntabel dan hati-hati, tentu akan sia-sia.
-
Apa saja manfaat Dana Desa untuk warga? Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Kenapa Dana Desa penting? Negara terus memberikan keberpihakan kepada desa untuk dapat menggali potensi yang dimilikinya supaya bisa mengangkat kesejahteraan bagi warganya.
-
Bagaimana dana 17 Agustus ini diperoleh? Dana tersebut akan diperoleh dari sumbangan sukarela warga masyarakat sekitar serta bantuan dari perusahaan-perusahaan lokal yang peduli terhadap perayaan hari kemerdekaan.
Pada kesempatan itu, Prof Abubakar Karim mengatakan pengelolaan dana Otsus sangat terbatas. Penggunaannya hanya diperbolehkan dalam 6 program. Yaitu sektor infrastruktur, sektor pemberdayaan ekonomi, sektor pengentasan kemiskinan, sektor kesehatan, sektor pendidikan dan sektor sosial budaya.
"Selain dari enam bidang ini tidak boleh dikelola oleh dana otsus," kata Abubakar Karim, Rabu (26/8) di Banda Aceh.
Sejak tahun 2012, jelasnya, format pembagian dana otsus kini diubah pembagiannya menjadi 60 persen dikelola propinsi dan 40 persen dikelola oleh kabupaten/kota.
Agar tidak terjadi tumpang tindih program, jelasnya, maka pemerintah mengadakan Musrenbang tersendiri untuk program dana otsus. "Untuk bidang pendidikan kita prioritaskan saat ini untuk peningkatan mutu pendidikan bukan pada pembangunan fisik," jelasnya.
Sementara itu Rektor Universitas Muhammadiyah, Muharrir Asy'Ari juga berharap pemerintah memberi perhatian penuh pada lembaga-lembaga pendidikan swasta, sehingga peningkatan mutu pendidikan bisa lebih menyeluruh dan lapangan kerja pun bisa terbuka lebih baik.
"Kalau lembaga-lembaga swasta mendapat perhatian lebih dari pemerintah tentu ini akan membantu masyarakat termasuk dalam hal lapangan kerja," sambungnya.
Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRA, Abdullah Saleh, mengakui saat ini pengawasan dana otsus juga sudah dilakukan berlapis oleh parlemen, tidak hanya dari DPR Aceh, bahkan dari lembaga DPR RI pun ada tim pengawasan untuk pemanfaatan dana otsus.
Tujuh tahun terakhir Aceh sudah menerima dana otsus sebesar Rp 42,2 triliun dari total dana otsus sebesar Rp 100 triliun hingga pada tahun 2027 mendatang.
"Ini memang butuh pengawasan yang ketat agar tepat sasaran program dari dana otsus ini," tutupnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini sedang dalam tahapan pendalaman oleh Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaDaerah-daerah yang memiliki PAD tinggi karena pihak swasta dalam daerah tersebut bergeliat dan hidup.
Baca SelengkapnyaNamun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies menantang untuk dilakukan audit pembangunan Sodetan Ciliwung.
Baca SelengkapnyaAHY mengkritik janji-janji para Capres-Cawapres selama Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan telah menerima usulan anggaran Rp14,64 triliun untuk perbaikan jalan rusak.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menyayangkan bahwa ada program stunting di daerah dengan anggaran Rp10 miliar, tetapi sampai ke rakyat cuma Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaBerikut momen TNI dan Bobon Santoso cari solusi kemerdekaan air di NTT dengan anggaran dari donasi rakyat.
Baca SelengkapnyaAnggaran Provinsi Sulawesi Selatan mengalami defisit hingga Rp1,5 triliun.
Baca SelengkapnyaCapres Anies mengkritik pemerintahan Jokowi yang banyak melakukan pembangunan infrastruktur jalan tapi berbayar (jalan tol).
Baca SelengkapnyaUpaya pemerintah agar Indonesia memiliki ketahanan pangan dengan membangun lumbung pangan.
Baca Selengkapnya