Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan di balik pelarangan MOS oleh Mendikbud

Ini alasan di balik pelarangan MOS oleh Mendikbud Ospek. ©istimewa

Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Anies Baswedan melarang pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) di sekolah. Anies kini mengganti MOS dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Pergantian ini dibuktikan dengan diterbitkannya Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk Tahun Pelajaran 2016/2017.

Menurut Anies, pelarangan MOS diterapkan lantaran rawannya aksi pelonco oleh senior kepada siswa baru. Aksi kekerasan fisik juga kerap terjadi pada MOS tersebut. Pengenalan Lingkungan Sekolah dinilai tepat untuk menghapus praktik kekerasan dari senior kepada junior.

"Ini tidak bisa lagi dibiarkan karena tidak ada orangtua yang ingin mengantar anaknya ke sekolah dalam kondisi bahagia, tetapi menjemputnya dengan kondisi yang menyedihkan," kata Anies, Selasa (12/7) lalu.

Orang lain juga bertanya?

Dalam Permendikbud No 18 Tahun 2016 dijelaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dilaksanakan selama tiga hari di bawah pengawasan guru. Pelaksanaan juga berlangsung pada hari dan jam sekolah tanpa melibatkan para alumni maupun senior.

Pada Pasal 2 Permendikbud tersebut juga menerangkan Pengenalan Lingkungan Sekolah perlu dilakukan pada awal tahun pelajaran bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru; membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah; menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru; mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya; menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Lampiran III Permendikbud No.18 Thn 2016 secara tegas menerangkan bahwa sekolah dilarang mewajibkan siswa baru memakai atribut seperti tas karung, tas belanja plastik dan sejenisnya. Kaos Kaki berwarna-warni tidak simetris juga dilarang.

"Aksesoris di kepala yang tidak wajar, alas Kaki yang tidak wajar, papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran."

Adapun dalam Lampiran III Permendikbud No 18 Tahun 2016 menjelaskan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah dilarang melakukan aktivitas seperti memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung Nasi, Gula, Semut, dsb).

Selain itu, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah tidak diizinkan menyuruh siswa baru mengonsumsi memakan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru. Apalagi memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.

"Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali."

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siswa Baru Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah, Pemkot Surabaya Minta Orang Tua Lapor jika Pihak Sekolah Memaksa
Siswa Baru Tak Wajib Beli Seragam di Sekolah, Pemkot Surabaya Minta Orang Tua Lapor jika Pihak Sekolah Memaksa

Siswa baru tak diwajibkan beli seragam di sekolah, Pemkot Surabaya beri peringatan tegas bagi oknum sekolah nakal.

Baca Selengkapnya
Kecewa Anak Dikeluarkan, Puluhan Orang Tua Siswa SMKN 1 Tambun Utara Nekat Kunci Gerbang Sekolah
Kecewa Anak Dikeluarkan, Puluhan Orang Tua Siswa SMKN 1 Tambun Utara Nekat Kunci Gerbang Sekolah

Puluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).

Baca Selengkapnya
Kemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran
Kemdikbudristek Bantah Kabar Seragam Sekolah Berubah Setelah Lebaran

Kemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Siswa di Madura Tak Mampu Beli Seragam, Rela Pakai Celana Kakaknya yang Kebesaran
Cerita Pilu Siswa di Madura Tak Mampu Beli Seragam, Rela Pakai Celana Kakaknya yang Kebesaran

Banyak dari siswa baru yang berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah yang tidak mampu membeli seragam baru.

Baca Selengkapnya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya
Prancis akan Larang Pakaian Abaya di Sekolah, Begini Alasannya

Pemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Polisi Lakukan Razia Kosmetik Milik Siswi SMP, Aksinya Curi Perhatian
Viral Momen Polisi Lakukan Razia Kosmetik Milik Siswi SMP, Aksinya Curi Perhatian

Saat melakukan pemeriksaan, polisi mendapati beberapa produk kecantikan yang dibawa para siswi SMP ke sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah

Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini

Parpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye

Baca Selengkapnya
Heboh Curhatan Walimurid 'Dipalak' Uang Seragam Saat PPDB di Kendal, Diknas Beri Klarifikasi
Heboh Curhatan Walimurid 'Dipalak' Uang Seragam Saat PPDB di Kendal, Diknas Beri Klarifikasi

Sekretaris Disdikbud Kendal Sulardi mengakui ada aduan seragam sekolah yang masuk ke Ombudsman perwakilan Jateng.

Baca Selengkapnya
Prancis Larang Murid Perempuan Pakai Gamis, Sekolah Uji Coba Pakai Seragam Baru
Prancis Larang Murid Perempuan Pakai Gamis, Sekolah Uji Coba Pakai Seragam Baru

Penggunaan abaya atau gamis bagi perempuan dan anak perempuan Muslim dilarang sejak tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah

Purwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).

Baca Selengkapnya
Tahun Ajaran Baru, Sekolah Prancis Usir Pulang Siswi Muslim karena Pakai Abaya
Tahun Ajaran Baru, Sekolah Prancis Usir Pulang Siswi Muslim karena Pakai Abaya

Sekolah-sekolah di Prancis menyuruh pulang siswi-siswi muslim karena mereka menolak melepaskan abaya atau pakaian muslimah mereka.

Baca Selengkapnya