Ini alasan gempa Lombok belum jadi bencana nasional
Merdeka.com - Polemik peningkatan status bencana nasional pada gempa bumi yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergulir. Apalagi gempa susulan terjadi hingga ratusan kali dan terus menambah jumlah korban jiwa.
Meski begitu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, status bencana nasional belum perlu disematkan pada serangkaian gempa bumi di Lombok. Sebab, pemerintah daerah dianggap masih mampu mengatasinya.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, wewenang penetapan status bencana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008. Untuk tingkat nasional ditetapkan oleh Presiden, tingkat provinsi oleh Gubernur, dan tingkat kabupaten/kota oleh Bupati/Wali Kota.
-
Apa yang dilakukan BNPB untuk antisipasi bencana? Kesiapsiagaan dalam pengecekan perangkat untuk mendeteksi bencana merupakan langkah antisipasi yang dilakukan oleh BNPB dan pihak terkait lainnya.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Apa saja jenis bencana alam di Indonesia? Berikut kami rangkum apa saja macam-macam bencana alam dan penyebabnya yang umum terjadi. Daftar Macam-Macam Bencana Alam dan Penyebabnya 1. Tanah Longsor
-
Siapa saja yang dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi? Sementara, tujuh pejabat lainnya dilantik untuk mengisi posisi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. Adapun pejabat yang dilantik antara lain, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Selatan, Asnawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Sri Pranoto.Lalu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Stanley.
-
Siapa yang bertanggung jawab di BPS? Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga nonkementerian di Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
-
Dimana gempa terjadi? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @batang.update memperlihatkan seorang anak dan ibu yang mencoba berlindung dari gempa Batang berkekuatan Magnitudo 4,4 pada 7 Juli kemarin.
Penetapan status dan tingkat bencana didasarkan pada lima variabel, antara lain jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, cakupan wilayah yang terkena bencana, dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.
"Namun indikator itu saja tidak cukup. Ada hal yang mendasar, indikator yang sulit diukur yaitu kondisi keberadaan dan keberfungsian Pemda apakah collaps atau tidak. Kepala daerah beserta jajaran di bawahnya masih ada dan dapat menjalankan pemerintahan atau tidak," ujar Sutopo melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (20/8).
Sutopo menjelaskan, tsunami Aceh pada 2005 ditetapkan sebagai bencana nasional karena Pemda, baik provinsi, kabupaten, dan kota termasuk Kodam dan Polda setempat tak berdaya. Karena kondisi itu maka pemerintah pusat menyatakan tsunami Aceh sebagai bencana nasional.
"Risikonya semua tugas pemerintah daerah diambil alih pusat termasuk pemerintahan umum. Bukan hanya bencana saja," jelasnya.
Dengan status tersebut, maka terbuka pintu seluas-luasnya bantuan internasional oleh negara-negara lain. Hal itu merupakan konsekuensi dari Konvensi Geneva.
Namun banyaknya campur tangan masyarakat internasional seringkali menimbulkan permasalahan baru karena menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
"Jadi ada konsekuensi jika menetapkan status bencana nasional. Sejak tsunami Aceh 2004 hingga saat ini belum ada bencana yang terjadi di Indonesia dinyatakan bencana nasional. Sebab bangsa Indonesia banyak belajar dari pengalaman penanganan tsunami Aceh," Sutopo menjelaskan.
Saat ini yang paling utama bukan peningkatan status, melainkan penanganan terhadap dampak Korban bencana. Sutopo menilai, potensi nasional masih mampu mengatasi penanganan darurat bahkan sampai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana nanti.
"Tanpa ada status bencana nasional pun penanganan bencana saat ini skalanya sudah nasional. Pemerintah pusat terus mendampingi dan memperkuat pemerintah daerah," katanya.
Selain itu, BNPB juga siap mengucurkan dana untuk penanggulangan bencana sebesar Rp 4 triliun. Dana tersebut diperkirakan masih kurang, mengingat kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Lombok diperkirakan menelan dana Rp 7 triliun. Namun pemerintah pusat siap menambahkan anggaran dengan dibahas bersama DPR terlebih dulu.
"Jadi tidak perlu berpolemik dengan status bencana nasional. Yang penting adalah penanganan dapat dilakukan secara cepat kepada masyarakat yang terdampak," ucap Sutopo.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, pertimbangan pertama, bila Pemda tidak berfungsi, dalam hal ini Provinsi masih berfungsi. Pemkab juga masih berfungsi.
"Kedua, bila tidak ada akses terhadap sumber daya nasional. Pemerintah telah mengerahkan sumber daya nasional melalui semua Kementerian dan Lembaga," kata Tjahjo dikonfirmasi terpisah.
Terakhir, bila ada regulasi atau peraturan dan perundangan yang menghambat pelaksanaan tanggap darurat.
"Kenyataannya semua regulasi mendukung. Kita juga punya regulasi kedaruratan. Contoh dana DSP (dana siap pakai) dan penggunaannya," tutup Tjahjo.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
semua bangunan bangunan yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR sebelum digunakan terlebih dahulu dilakukan uji tahan gempa
Baca SelengkapnyaSelain dengan BNPB, rapat lewat video confrence juga diikuti beberapa jajaran Kabinet Merah Putih.
Baca Selengkapnya"Tidak, tidak ada penundaan waktu pencoblosan. Semua sesuai jadwal," kata Bima.
Baca SelengkapnyaTNI juga telah membentuk dapur umum terkait erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.
Baca SelengkapnyaTito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPemprov NTT telah menyalurkan beras bantuan sebanyak 5 ton.
Baca Selengkapnya300 Daerah Otonomi Baru Diusulkan, Jokowi Tegaskan Tidak Ada Pemekaran
Baca SelengkapnyaGempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal, akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia.
Baca SelengkapnyaKorban jiwa yang meninggal dunia akibat bencana tersebut tercatat menjadi 50 orang, 27 orang hilang, 37 orang luka-luka.
Baca SelengkapnyaGempa dirasakan di pelbagai wilayah NTT. Gempa sebelumnya terjadi pada Senin (24/7) siang.
Baca SelengkapnyaPotensi Megathrust memang nyata adanya tetapi belum ada pengetahuan dan teknologi yang dapat memprediksikan kapan.
Baca Selengkapnya