Ini alasan Gerindra minta dibentuk tim panel dalam kasus Setnov
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad masih yakin bahwa Ketua DPR Setya Novanto tidak memalak saham PT Freeport. Maka dari itu menurutnya harus dibentuk panel untuk membuktikan hal tersebut.
"Kita gak bilang terbukti minta saham, namun ada beberapa hal yang kemudian kita duga dilanggar," kata Dasco di sela rapat MKD rumuskan sanksi Novanto di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).
Jika nanti dibentuk panel, Politikus Partai Gerindra ini ingin agar masyarakat tak curiga lagi. Sebab menurutnya dalam panel ada perwakilan MKD dan masyarakat.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
-
Bagaimana cara Setyo Wahono berkampanye? Dalam berkampanye, Wahono sering mengadakan blusukan ke pasar-pasar yang ada di Bojonegoro. Di sana dia dengan sabar mendengarkan keluhan para pedagang, mengadakan diskusi, hingga membagikan cinderamata.
-
Kenapa Setyo Wahono mencalonkan diri? Pada Pilkada 2024 ini, ia mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Bojonegoro berpasangan dengan Nurul Azizah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas verifikasi data KJMU di Jakarta? 'Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,' kata Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (13/3).
"Jadi menurut saya, soal melempem tidak melempem itu tidak akan terjadi karena ada tiga orang dari DPR dan 4 orang dari unsur luar yang yang independen dan dipilih," tuturnya.
Menurutnya dalam mekanisme pembentukan panel, perwakilan MKD dan masyarakat diseleksi terlebih dahulu. Dalam pemilihan itu bisa digelar terbuka.
"Kita ini bingung dibilang kita menanyakan alat bukti yang didapat secara ilegal, kita dibilang membela mati-matian, kemudian kita temukan ada dugaan pelanggaran etika berat, ini kemudian dibilang strategi untuk membela-bela, gimana ini kalau begini," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud mengajak partisipasi rakyat Indonesia mengungkap kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam RI di Jakarta, Jumat, mengumumkan sembilan nama Pansel Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaSetyo Budiyanto mengatakan, sejauh ini OTT masih diperlukan.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaKetua Timsel KPU 4 kab/kota di Jambi Aswari menampik bahwa dia tidak melibatkan sekretaris dan anggota dalam rapat pleno.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.
Baca SelengkapnyaTim hukum TPN Ganjar-Mahfud terus bergerak menyikapi terhadap berbagai bentuk intimidasi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKemendagri mulai melakukan penyaringan terhadap sejumlah nama yang diusulkan dari 10 DPRD provinsi di Indonesia untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.
Baca Selengkapnya