Ini alasan Hakim Sarpin ngotot polisikan 2 komisioner KY
Merdeka.com - Grace Napitupulu selaku kuasa hukum dari Hakim Sarpin Rizaldi, mengungkapkan inti dari permasalahan sebenarnya mengapa kliennya itu melaporkan 2 komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki, ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurutnya, hal itu menyangkut masalah pencemaran nama baik kliennya, yang dituduh sebagai hakim bermasalah oleh Suparman Marzuki, sebelum masa sidang praperadilan Budi Gunawan yang pernah dipimpinnya tersebut.
"Hal yang dilaporkan adalah di mana sebelum sidang praperadilan dimulai, Bapak Suparman Marzuki memberikan statement bahwa Hakim Sarpin Rizaldi ini bermasalah," kata Grace di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/3).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
"Padahal selama lebih dari 20 tahun berkarir sebagai hakim, Bapak Sarpin tidak pernah sekalipun melakukan pelanggaran kode etik, ataupun dijatuhi sanksi, baik oleh Mahkamah Agung maupun Komisi Yudisial," katanya menambahkan.
Namun, ketika ditanya mengenai delik pelaporan terhadap Taufiqurrohman Syahuri, Grace enggan mengutarakan lebih detil mengenai hal tersebut. Dirinya hanya mengatakan akan menunggu hasil dari penyidik yang tadi memeriksa kliennya yang berstatus saksi pelapor itu.
"Kalau untuk Bapak Taufiqurrohman Syahuri itu, nanti dilihat saja hasil penyidikannya yah," ujarnya singkat.
Diketahui, Sarpin Rizaldi telah membuat dua laporan ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (18/3) kemarin, dengan dugaan pencemaran nama baik sesuai pasal 310 dan 311 KUHP.
Dua laporan tersebut yakni Laporan Polisi No Pol: LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015, untuk Taufiqurrohman Syahuri, dan Laporan Polisi No Pol: LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Suparman Marzuki.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaSuding menilai, ada sesuatu dibalik hakim PN Surabaya itu hingga bisa mengeluarkan putusan kontroversial.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaDalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca SelengkapnyaKY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHotman dalam persidangan sempat menyebut Refly Harun dan Bambang Widjojanto 'ngeyel' soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024
Baca Selengkapnya