Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan Hotman Paris Bela Teddy Minahasa: Suka Bantu Pengaduan Rakyat di Kopi Joni

Ini Alasan Hotman Paris Bela Teddy Minahasa: Suka Bantu Pengaduan Rakyat di Kopi Joni Hotman Paris Datangi Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Penasehat Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris menyampaikan jika kliennya saat ini telah dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya setelah selesai menjalani proses Tempat Khusus (Patsus) di Propam Mabes Polri.

"Tm lagi proses dibawa dari Mabes ke sini karena pemeriksaan di Patsus oleh Propam sudah selesai dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman saat ditemui wartawan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/10).

Adapun, Hotman menjelaskan alasannya menjadi penasehat sosok Jenderal Bintang Dua itu karena, Teddy Minahasa dikenalnya sebagai orang yang membantu dirinya dalam pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat.

Orang lain juga bertanya?

"Motivasi saya kenapa mau ya karena memang waktu jauh sebelum corona saat pak Teddy sebagai Karopaminal Propam membantu kasus pengaduan di kopi joni rakyat-rakyat kecil yang saya bantu. Itu alasannya terutama ya," ujarnya.

Sedangkan untuk pantauan di rutan Narkoba, Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.36 Wib terlihat jika Teddy Minahasa telah masuk ke gerbang rutan dengan rombongan mobil yang dikawal kendaraan Polantas dan kendaraan Propam Polri.

Namun demikian saat Teddy Minahasa turun dan masuk ke rutan, tidak terlihat karena pagar rutan yang tinggi dan proses pemasukan ke dalam rutan dilakukan secara tertutup oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Polri telah menyiapkan Tempat Khusus (Patsus) terhadap Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa. Hal ini terkait dengan dugaan kasus narkoba yang menjeratnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Patsus terhadap Teddy Minahasa telah disiapkan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Penempatan dirinya itu juga sambil menunggu proses pidananya.

"Untuk Patsus tentunya dari Propam, ada ruangan khusus yang disiapkan, sambil menunggu proses pidananya. Selaku proses pidananya nanti ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro, itu masalah teknis," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (14/10).

Adapun dalam kasus ini total ada 11 tersangka diantaranya, lima tersangka adalah anggota aktif Polri, yakni Irjen Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hotman Senggol Prabowo, Viral Petugas Lapas Nangis Dimutasi Sebar Video Napi Pesta Narkoba
VIDEO: Hotman Senggol Prabowo, Viral Petugas Lapas Nangis Dimutasi Sebar Video Napi Pesta Narkoba

Robby juga menunjukan sejumlah narapidana yang bebas menggunakan ponsel saat berada di penjara

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Terkait Narkoba
Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Terkait Narkoba

Petugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres
Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Puluhan Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Minta Saudara Terjerat Pemalsuan Ditangguhkan
Puluhan Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Minta Saudara Terjerat Pemalsuan Ditangguhkan

Menurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Geruduk Kantor Polisi di Medan, Koalisi Masyarakat Sipil: Tak Dibenarkan di Negara Hukum
Anggota TNI Geruduk Kantor Polisi di Medan, Koalisi Masyarakat Sipil: Tak Dibenarkan di Negara Hukum

Aksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan setelah dia membawa puluhan prajurit TNI ke Mapolrestabes Medan.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Duduk Sebelahan di Pesawat dengan Eks Panglima TNI, Tanya soal Keberanian Dansa ke Sang Jenderal Dijawab Begini
Hotman Paris Duduk Sebelahan di Pesawat dengan Eks Panglima TNI, Tanya soal Keberanian Dansa ke Sang Jenderal Dijawab Begini

"Yang jelas, yang pertama adalah tidak berani dansa. Tidak ada keberanian," jawab Hadi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Akui Konvoi Brimob Depan Markasnya Rangkaian Densus 88 Kuntit Jampidsus
Kejagung Akui Konvoi Brimob Depan Markasnya Rangkaian Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ketut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
Profil dan Karir Mayor Dedi Hasibuan, Prajurit TNI yang Geruduk Polrestabes Medan
Profil dan Karir Mayor Dedi Hasibuan, Prajurit TNI yang Geruduk Polrestabes Medan

Ini rekam jejak dan karir dari Mayor Dedi Hasibuan

Baca Selengkapnya