Ini Alasan Hotman Paris Bela Teddy Minahasa: Suka Bantu Pengaduan Rakyat di Kopi Joni
Merdeka.com - Penasehat Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris menyampaikan jika kliennya saat ini telah dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya setelah selesai menjalani proses Tempat Khusus (Patsus) di Propam Mabes Polri.
"Tm lagi proses dibawa dari Mabes ke sini karena pemeriksaan di Patsus oleh Propam sudah selesai dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," kata Hotman saat ditemui wartawan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/10).
Adapun, Hotman menjelaskan alasannya menjadi penasehat sosok Jenderal Bintang Dua itu karena, Teddy Minahasa dikenalnya sebagai orang yang membantu dirinya dalam pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Motivasi saya kenapa mau ya karena memang waktu jauh sebelum corona saat pak Teddy sebagai Karopaminal Propam membantu kasus pengaduan di kopi joni rakyat-rakyat kecil yang saya bantu. Itu alasannya terutama ya," ujarnya.
Sedangkan untuk pantauan di rutan Narkoba, Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.36 Wib terlihat jika Teddy Minahasa telah masuk ke gerbang rutan dengan rombongan mobil yang dikawal kendaraan Polantas dan kendaraan Propam Polri.
Namun demikian saat Teddy Minahasa turun dan masuk ke rutan, tidak terlihat karena pagar rutan yang tinggi dan proses pemasukan ke dalam rutan dilakukan secara tertutup oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Polri telah menyiapkan Tempat Khusus (Patsus) terhadap Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa. Hal ini terkait dengan dugaan kasus narkoba yang menjeratnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Patsus terhadap Teddy Minahasa telah disiapkan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Penempatan dirinya itu juga sambil menunggu proses pidananya.
"Untuk Patsus tentunya dari Propam, ada ruangan khusus yang disiapkan, sambil menunggu proses pidananya. Selaku proses pidananya nanti ditetapkan tersangka, maka yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro, itu masalah teknis," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (14/10).
Adapun dalam kasus ini total ada 11 tersangka diantaranya, lima tersangka adalah anggota aktif Polri, yakni Irjen Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Robby juga menunjukan sejumlah narapidana yang bebas menggunakan ponsel saat berada di penjara
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTeddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaAksi Mayor Dedi Hasibuan meminta penangguhan penahanan tersangka jadi sorotan setelah dia membawa puluhan prajurit TNI ke Mapolrestabes Medan.
Baca Selengkapnya"Yang jelas, yang pertama adalah tidak berani dansa. Tidak ada keberanian," jawab Hadi.
Baca SelengkapnyaKetut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaIni rekam jejak dan karir dari Mayor Dedi Hasibuan
Baca Selengkapnya