Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Jaksa Agung tunda eksekusi Bali Nine

Ini alasan Jaksa Agung tunda eksekusi Bali Nine Terpidana mati Bali Nine. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia memilih menunda eksekusi mati dua terpidana narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan atau yang dikenal dengan Bali Nine. Banyak yang menyerang keputusan pemerintah, karena menganggap manut pada intervensi Australia.

Jaksa Agung, HM Prasetyo, membantah hal itu. Dia menegaskan, sebenarnya pemerintah ingin melaksanakan eksekusi mati lebih cepat. Tapi tetap semua proses harus dipersiapkan dengan matang.

"Kita sebenarnya minta lebih cepat lebih baik, tapikan semua aspek harus dipenuhi dulu, jangan sampai ada celah yang justru bisa buat kita salah," jelas Prasetyo, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (20/2).

Dia menambahkan, proses eksekusi mati itu harus benar-benar dipersiapkan secara matang. Sebab akan banyak sekali pertentangan yang pada akhirnya tetap harus dilaksanakan.

"Selama ini eksekusi pidana matikan bukan hal sederhana, dan bukan hal yang menyenangkan, tapi kan harus dilaksanakan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menkum HAM Yasonna Laoly, memastikan pihaknya sudah siap tinggal menunggu perintah Kejaksaan Agung.

Dari temen-teman Kumham dan Nusakambangan siap. Soal waktunya kita enggak bisa sebut, itu Jaksa Agung, tapi saya sudah diberi tahu," jelas politikus PDIP ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla, penundaan hukuman mati itu karena terkait masalah teknis yang masih perlu dipersiapkan lebih matang. Kendati demikian Husain enggan menjelaskan problem teknis yang dimaksud.

"Pak JK meminta masyarakat dan Pemerintah Australia bisa memahami hukum yang berlaku di Indonesia," tandasnya.

Pemerintah Australia langsung berterimakasih kepada pemerintah Indonesia karena telah menunda eksekusi hukuman mati warganya yang menjadi terpidana kasus narkoba 'Bali Nine'. Pemerintah Australia mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia.

"Pemerintah Australia menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena menunda hukuman mati," kata Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Komunikasi dan Informasi, Husain Abdullah.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia

Namun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine

“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.

Baca Selengkapnya
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup

Pencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia

Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal
Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal

Yusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.

Baca Selengkapnya
PBB Ubah Predikat Indonesia dari Negatif Jadi Netral Usai Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine Dipulangkan
PBB Ubah Predikat Indonesia dari Negatif Jadi Netral Usai Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine Dipulangkan

Predikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia

Penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bicara Proses Pemindahan Lima Narapidana 'Bali Nine' ke Australia
Menko Kumham Yusril Bicara Proses Pemindahan Lima Narapidana 'Bali Nine' ke Australia

Yusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.

Baca Selengkapnya
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?

"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."

Baca Selengkapnya
Suara Hati Istri Matthew Norman Narapidana 'Bali Nine' Tahu Kabar Suaminya Bakal Dipulangkan ke Australia
Suara Hati Istri Matthew Norman Narapidana 'Bali Nine' Tahu Kabar Suaminya Bakal Dipulangkan ke Australia

Anita meminta doa agar suaminya Matthew bisa segera dipindah ke Australia seperti kesepakatan antara pemerintah Australia dan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Prancis Minta Terpidana Mati Serge Atloui Dipulangkan, Yusril Ungkap Syarat Harus Dipenuhi
Prancis Minta Terpidana Mati Serge Atloui Dipulangkan, Yusril Ungkap Syarat Harus Dipenuhi

Indonesia segera membahas pemindahan terpidana mati kasus narkoba Serge Atlaoui ke negara asalnya Prancis dengan pihak pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya