Ini alasan Jokowi tak hukum mati koruptor seperti bandar narkoba
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Hukum dan HAM untuk menindak tegas para bandar narkoba yang kini berada di penjara untuk dieksekusi mati.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengaku telah membahas hal ini bersama Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek, Kapolri Jenderal Sutarman dan juga kepala BNN Komjen Anang Iskandar terkait hukuman mati bagi para bandar narkoba.
Langkah Jokowi yang akan mengeksekusi mati bandar narkoba itu menuai banyak apresiasi dari berbagai kalangan. Tak sedikit yang menginginkan dia turut pula menghukum mati para koruptor yang sudah berada di balik jeruji besi.
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Kapan menteri Jokowi korupsi? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta.
Lalu bagaimana tanggapan Jokowi terkait keinginan masyarakat luas yang ingin koruptor dihukum mati?
Dia mengatakan, tidak akan menginstruksikan untuk menghukum mati para koruptor. Alasannya, menghukum mati para koruptor tidak ada di dalam Undang-Undang.
"(Hukuman mati) koruptor ada di undang-undang nggak? Koruptor kan nggak ada di undang-undang," kata Jokowi seusai menggelar pertemuan tertutup dengan petinggi Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (24/12).
Ketika ditanya apakah ada niatan untuk melakukan revisi undang-undang itu, ia hanya menyebut itu bukan tugasnya sebagai kepala negara.
"Saya bukan yang memutuskan undang-undang," katanya singkat. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, Presiden Jokowi tidak memiliki political will tentang penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaPerlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengapresiasi upaya Polri dalam memberantas judi online dalam sepak bola.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masalah Wamenkumham Eddy ditanyakan ke KPK.
Baca Selengkapnya