Ini alasan Kejagung soal kasus 'papa minta saham' masih mandek
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi yang melibatkan politikus Golkar, Setya Novanto (Setnov). Namun, Korps Adhyaksa kesulitan menaikkan status kasus yang biasa disebut 'Papa Minta Saham' ini ke penyidikan.
Apalagi, Kejagung belum juga menghadirkan pengusaha minyak Riza Chalid yang diketahui sedang berada di luar negeri. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto mengungkapkan, alasan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Menurut dia, Kejagung hanya menunggu kesadaran Riza Chalid untuk hadir dan memberikan keterangan perihal pertemuannya dengan Setnov dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin di hotel Ritz Carlton kepada penyidik.
-
Kenapa Jokowi tidak menyalami Try Sutrisno? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
-
Kenapa Jokowi tidak salami Try Sutrisno? Meskipun Try Sutrisno dan istrinya sudah berusaha untuk berdiri dari kursi mereka, Jokowi tidak memberikan salaman kepada keduanya.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Jokowi tidak menyalami Try Sutrisno? Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik publik saat menghadiri upacara perayaan HUT ke-79 TNI di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Sabtu (5/10). Jokowi tertangkap kamera tidak menyalami Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI, Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno.
"Dalam tahap penyelidikan belum ada upaya paksa dapat dilakukan. Walau dipanggil 100 kali dan tidak hadir kalau masih penyelidikan tetap tak dapat dipanggil paksa," kata Amir saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/12).
Di sisi lain, Amir juga mengatakan alasan lain Kejagung belum menaikkan status kasus 'Papa Minta Saham' karena masih menunggu izin Presiden Jokowi untuk memeriksa Setnov, sebagai anggota DPR, yang diduga ikut bertanggungjawab.
"Kita masih menunggu jawaban presiden untuk mengundang Setya Novanto agar memberikan keterangan dalam kasus ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum bisa memasukkan nama Riza Chalid dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, pemilik perusahaan Global Energy Resource itu belum menyandang status saksi atau tersangka.
"Kalau minta bantuan polisi untuk menggunakan jalur interpol harus dibuat DPO. Tentu prosesnya harus ditentukan tersangka atau saksi. Kalau saksi dua kali dipanggil gak hadir tentu dijadikan DPO," kata Badrodin di Mabes Polri.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah dua perusahaan digeledah kejagung terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaPKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengusut kasus tersebut dan belum ada upaya mediasi.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca Selengkapnya