Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Kejati Jabar tak tahan Buni Yani

Ini alasan Kejati Jabar tak tahan Buni Yani Buni Yani. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Berkas tersangka kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITW) Buni Yani dilimpahkan ke Kejati Jabar melalui Kejari Depok. Berkas itu tidak diiringi dengan tersangka langsung. Artinya Buni Yani tidak akan dilakukan penahanan.

"Tadi dilaksanakan tahap dua pelimpahan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok. Tadi pelaksanaannya pukul 12.30 sampai 14.00," kata Kepala Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Senin (10/4).

Dalam berkas dari penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Meski berstatus tersangka tapi merunut Pasal 21 hukum acara pidana kata dia, Buni memang tidak ditahan. Alasannya saat proses penyidikan berlangsung tersangka ini cukup kooperatif.

"Berdasarkan pasal 21 hukum acara pidana. Berbagai pertimbangan dan (tersangka) juga kooperatif sehingga tidak ditahan. Barusan yang bersangkutan didampingi langsung enam penasehat hukum," imbuhnya.

Setelah adanya pelimpahan tahap dua, jaksa sendiri nantinya akan langsung menyiapkan dakwaan pada tersangka Buni Yani. "Setelah tahap dua ini jaksa tinggal siapkan surat dakwaan dan siap dilimpahkan ke pengadilan," terangnya. Soal waktu dia belum bisa menyampaikannya langsung. "Nanti kalau sudah (dilimpahkan) pasti dikabari lagi."

Kasus Buni Yani ini mencuat pasca tersangka, dilaporkan pendukung Ahok karena mengunggah potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu disertai dengan caption yang dianggap provokatif. Buni Yani akan disidangkan di Pengadilan Negeri Depok sesuai domisilinya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024

Persoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!
Ahok Tanggapi Keras Video Viral Sebut Jokowi Tak Bisa Kerja: Masa Bilang di Depan Umum, Gue masih Waras Bos!

Dalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja

Baca Selengkapnya
Viral Video 'Om Bule' Mengaku Tidak Ada Air di IKN, Begini Respons Polisi
Viral Video 'Om Bule' Mengaku Tidak Ada Air di IKN, Begini Respons Polisi

Polisi juga melakukan profiling atas akun yang mengunggah video tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember
Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember

Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember

Baca Selengkapnya
Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi
Buntut Pantun Sindir Jokowi, Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi

Butet dinilai menghina Presiden Jokowi saat membacakan pantun di kampanye Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh

Beredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya

Video tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video AHY dan Kader Demokrat 'Geruduk' Rumah Anies
CEK FAKTA: Hoaks Video AHY dan Kader Demokrat 'Geruduk' Rumah Anies

Setelah dilakukan penelusuran, narasi yang beredar terkait AHY dan Demokrat geruduk rumah Anies menyesatkan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi
Polda Metro Selidiki Laporan Aep yang Terintimidasi Akibat Konten Dede dan Dedi Mulyadi

Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Video Panglima Yudo Bicara Terkait Al-Zaytun Hoaks
TNI Tegaskan Video Panglima Yudo Bicara Terkait Al-Zaytun Hoaks

Julius menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204.

Baca Selengkapnya