Ini alasan Komjen Budi Gunawan tak akan penuhi panggilan KPK
Merdeka.com - Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dipastikan tak bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka Jumat (30/1) besok. Menurut kuasa hukum Komjen Budi, Razman Arif Nasution, ada tiga alasan mengapa kliennya memutuskan mangkir.
"Saya pastikan BG tidak penuhi panggilan KPK karena ada beberapa hal," kata Razman saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (29/1).
Alasan keberatan pertama menurut Razman adalah surat penetapan kliennya sebagai tersangka tidak pernah diterima. Dia juga mengutarakan alasan yang janggal, yakni surat panggilan pemeriksaan KPK tidak sampai ke tangan Komjen Budi.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Surat panggilan dari KPK ada. Dikirim ke Mabes, Lemdikpol, dan kediaman BG. Tapi belum sampai ke tangan klien kami. Ini aneh karena enggak ada surat pengantarnya, enggak ada tanda terimanya. Buat apa datang?" Ucap Razman.
Razman mengatakan, Komjen Budi lebih memilih menunggu penyelesaian tahap praperadilan. Meski begitu, dia juga tidak menjamin kliennya bakal mematuhi panggilan pemeriksaan bila proses hukum itu selesai.
"Kami masih akan menjalani praperadilan. Sampai putusan praperadilan, kami tidak akan memenuhi panggilan KPK," sambung Razman.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, KPK tengah menyusun ulang jadwal pemanggilan orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaCak Imin akan menjadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaSidang etik Nurul Ghufron dijadwalkan berlangsung pada Jumat (6/9).
Baca SelengkapnyaBaginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.
Baca SelengkapnyaCak Imin meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi Kamis, 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaGhufron dilaporkan membantu mutasi ASN kenalannya dari pusat ke daerah terjadi pada 15 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaSidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca SelengkapnyaJuru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto berbicara soal peluang penjemputan paksa atau penangkapan Hasto. Penjemputan paksa biasanya dilakukan KPK jika
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnya