Ini alasan korban tak lapor kasus Lisa, penipu cantik ke polisi
Merdeka.com - Meski mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, sejumlah korban Lisa Rudiani, wanita cantik yang menipu rekan kerjanya dengan modus investasi jual beli handphone mengaku tidak melapor ke polisi. Mereka tidak melaporkan perbuatan Lisa karena mereka tidak memiliki bukti yang kuat.
"Waktu saya investasi di jual beli handphone itu, kita kan ga pakai perjanjian di atas materai. Sistem kepercayaan," ujar Y, salah satu korban yang juga rekan kerja Lisa saat dihubungi merdeka.com, Senin (24/11).
Y mengatakan, ia diajak menjalankan bisnis investasi jual beli handphone saat mereka satu kantor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu dirinya percaya begitu saja tanpa menuliskan perjanjian tertulis.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
"Saya kan sudah dekat banget sama dia. Sudah seperti adek angkat bagi saya. Makanya saya percaya begitu saja," ujar Y.
Meski menyesal dengan perbuatannya yang begitu saja memercayai wanita kelahiran Labuhan Batu 27 Januari 1990 itu, ia tidak berharap uangnya dapat kembali. Namun ia berharap, korban-korban Lisa yang mempunyai bukti dapat melaporkan perbuatannya ke polisi.
Sebelumnya, nama Lisa Rudiani ramai menjadi pembicaraan di forum Kaskus karena wanita kelahiran Labuhan Batu 27 Januari 1990 ini telah menipu beberapa rekannya. Bahkan ada yang mengaku ditipu hingga puluhan juta.
Dari data yang dituliskan, Lisa terakhir bekerja di Soechi Group sebagai sekretaris. Wanita berkulit putih tersebut dipecat karena kasus penipuan dan pencurian terhadap salah satu pekerja.
Bahkan di salah satu perusahaan tempat Lisa pernah bekerja, PT. Tawada Healthcare pernah menulis iklan baris di salah satu surat kabar akan menyerahkannya ke kepolisian jika tidak segera menghadap ke kantor. Iklan baris tersebut dimuat pada 20 Mei 2013.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaDelapan orang turut mengadukan nasib mereka ke LPSK. Dengan mengajukan mengajukan permohonan perlindungan sebagai korban terkait kasus penipuan si kembar.
Baca SelengkapnyaAdelia mengungkapkan bahwa ia telah kehilangan uang dalam jumlah yang mencapai miliaran rupiah akibat dugaan penipuan.
Baca SelengkapnyaSeorang selebgram Tiara Lilith Calista (21) kena tipu teman pria yang baru dikenal.
Baca SelengkapnyaListio yang mengaku sudah panik dan ketakutan saat itu.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaRihani, terdakwa penipuan dengan modus pre-order Iphone, menangis tersedu saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Senin (27/11).
Baca SelengkapnyaAde Ary memastikan, akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
Baca Selengkapnya