Ini alasan KPK langsung tahan Fahmi Darmawansyah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus korupsi pengadaan alat survei monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmawansyah sore tadi. Selama 20 hari ke depan, tersangka Fahmi mendekam di Rutan KPK Guntur, Jakarta Timur.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, semula tersangka Fahmi datamg ke KPK untuk menjalani pemeriksaan untuk tersangka Eko Susilo Hadi yang merupakan pejabat tinggi di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Namun setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB, penyidik KPK mengambil keputusan untuk langsung menahan tersangka Fahmi.
"Penahanan FD (tersangka Fahmi Darmawansyah) diputuskan oleh proses yang tentu saja ada gelar dan kemudian disepakati oleh penyidik untuk diputuskan langsung ditahan. Sebab FD bagian dari tersangka yang sudah ditetapkan setelah adanya OTT," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Febri melanjutkan, sesaat setelah melakukan OTT pada tersangka Eko Hadi Susilo, KPK berkeyakinan bahwa tersangka Fahmi dan 3 tersangka lainnya diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Kemudian sesuai dengan pasal 21 KUHAP menyebutkan bahwa penyidik berhak melakukan penahanan terhadap tersangka atau terdakwa di tempat tertentu.
Selain berpandangan pada pasal 21 KUHAP, penyidik juga memiliki pandang baik secara objektif maupun subjektif atas hasil pemeriksaan yang dijalankan oleh Fahmi hari ini. Secara Objektif dikatakan Fahmi bahwa penyidik KPK meyakini tersangka Fahmi memiliki keterkaitan dalam kasus ini.
"Jadi ini terkait dengan kekuatan informasi yang dimiliki oleh penyidik dan sudah diputuskan bahwa itu memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan," ujar Febri.
Selain itu, alasan subjeknya yakni penyidik berpandangan adanya bukti yang dimiliki penyidik. Juga penyidik kemungkinan adanya melarikan diri. Hal terpenting dalam kasus ini kata Febri adalah adanya keperluan equal treatmen antara para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski tersangka Fahmi membantah keras mengenal tersangka Eko, namun KPK telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan Fahmi sebagai tersangka. Namun terkait peran Fahmi dalam kasus ini pihaknya enggan mebeberkan secara lebih rinci.
"Terkait peran (Fahmi) akan kami akan ungkap lebih rinci nanti. Kami juga belum mendapatkan informasi soal pertanyaan dan berapa banyak pertanyaan yang diajukan ke FD karena itu teknis penyidikan," tutup Fahmi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaBoyamin khawatir Firli melarikan diri dan mempengaruhi saksi lain.
Baca SelengkapnyaReyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini dilakukan di tengah ramainya penyidikan kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syarul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam sejak ditangkap pada Kamis (12/10) malam.
Baca SelengkapnyaReyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.
Baca SelengkapnyaHelmut terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Dia dihadirkan oleh KPK saat jumpa pers pengumumannya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca Selengkapnya