Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan KPK minta PN Jakpus tunda sidang praperadilan Rohadi

Ini alasan KPK minta PN Jakpus tunda sidang praperadilan Rohadi Ilustrasi Sidang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beralasan permohonan penundaan sidang praperadilan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rohadi, lantaran minimnya waktu dengan libur lebaran. KPK diketahui baru menerima surat pemberitahuan gugatan praperadilan 1 Juli.

"KPK dapatkan surat panggilan praperadilan tanggal 1 Juli kemarin itu hari Jumat nah setelahnya kan libur," ujar kepala bagian pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (12/7).

Dia menuturkan pihaknya selalu siap menghadapi gugatan praperadilan bagi pihak pihak yang merasa keberatan atas proses hukum yang diterimanya. Saat ini, lanjut Priharsa, KPK tengah melakukan kajian-kajian mengenai isi gugatan dari penggugat, Rohadi.

KPK sendiri yakin akan bisa memenangkan gugatan praperadilan Rohadi, pasalnya menurut Priharsa KPK sudah melakukan penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka sesuai prosedur yang berlaku.

"KPK beranggapan bahwa proses yang dilakukan itu telah sesuai peraturan yang ada baik kuhap maupun peraturan KPK," pungkasnya.

Seperti diketahui, hari ini seharusnya merupakan hari perdana gugatan pra peradilan Rohadi. Namun KPK mengajukan permohonan penundaan untuk mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Tafsir Sembiring Meliala pun ditunda dua minggu kedepan, 26 Juni.

"Saya masih mengikuti kebiasaan pengadilan, kalau baru sekali kita dianjurkan dengan bijak menunda persidangan. Saya tidak mau keluar dari format karena nanti bisa terjadi polemik baru," kata Tafsir pada persidangan.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi tangkap tangan yang dilakukan pada hari Rabu (15/6) terkait perkara putusan perkara pencabulan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Penyidik KPK mengamankan 7 orang, diantaranya adalah Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, Doly Siregar, dan dua orang sopir turut diamankan

Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga untuk meringankan vonis Saipul Jamil. Ketujuh orang tersebut kemudian digiring ke gedung KPK baru, jalan Kuningan Persada Kav IV, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Selain menemukan Rp 250 juta penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.

Setelah melakukan pemeriksaan KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yakni Rohadi, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kazman Sangaji.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berbeda. Panitera muda PN Jakarta Utara, Rohadi dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b UU tipikor atau pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah no 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Berhalangan Hadir, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan SYL Ditunda
KPK Berhalangan Hadir, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan SYL Ditunda

Sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Tunda Putusan Etik, Ini Alasannya
Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Tunda Putusan Etik, Ini Alasannya

Ghufron dilaporkan membantu mutasi ASN kenalannya dari pusat ke daerah terjadi pada 15 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Pada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.

Baca Selengkapnya
Kala Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Sudah Bulat di Tangan Dewas KPK Tertunda Putusan PTUN
Kala Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Sudah Bulat di Tangan Dewas KPK Tertunda Putusan PTUN

Padahal hasil putusan tersebut sudah ada di tangan Dewas KPK dan hanya tinggal dibacakan dalam sidang etik hari ini, Selasa (20/5).

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Sidang Etik, Nurul Ghufron Tunda Sampaikan Nota Pembelaan di Hadapan Dewas KPK
Sidang Etik, Nurul Ghufron Tunda Sampaikan Nota Pembelaan di Hadapan Dewas KPK

Sidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan
Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan

Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Mbak Ita Lawan KPK Ditunda Hingga 6 Januari 2025
Sidang Praperadilan Mbak Ita Lawan KPK Ditunda Hingga 6 Januari 2025

Penundaan sidang perdana praperadilan ini diajukan oleh KPK dengan maksud mempersiapkan jawaban atau tanggapan serta berkas lainnya.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik KPK AKBP Rossa, Staf Hasto Lapor ke Propam Polri
Handphone Disita Penyidik KPK AKBP Rossa, Staf Hasto Lapor ke Propam Polri

Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan Rossa terjadi dalam dua peristiwa.

Baca Selengkapnya
Perlawanan Balik Firli Bahuri di Praperadilan: Ada Pihak Disuruh Buat Laporan di Polda Metro
Perlawanan Balik Firli Bahuri di Praperadilan: Ada Pihak Disuruh Buat Laporan di Polda Metro

Atas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah

Berlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya