Ini alasan KPK minta praperadilan Setnov ditunda tiga pekan
Merdeka.com - Sidang praperadilan jilid II Ketua DPR Setya Novanto telah dibuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Namun, sidang ditunda pekan depan karena pihak dari KPK tidak hadir dan mengirimkan surat meminta penundaan selama tiga pekan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan penguduran waktu sidang karena pihaknya perlu menghadapi beberapa hal untuk menghadapi sidang tersebut.
"Kita sedang mempersiapkan, hari ini kan sidang pertama, di dalam sidang pertama ini kita mengajukan minta waktu untuk mundur. Kalau engga salah yang diajukan 3 minggu," kata Agus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Apa harapan Anies soal putusan MK? 'Kami berharap MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan,' sambungnya.
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Bagaimana Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Bagaimana Pramono siap menang Pilgub Jakarta? ‘Kalau kita sudah maju, kita juga harus yakin untuk menang, kalau nggak yakin menang ngapain maju?’, kata Pramono di Antasari, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2024).
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Agus juga berharap bahwa proses pemberkasan kasus Novanto untuk kasus e-KTP bisa cepat diselesaikan. Dia optimis berkas Novanto lengkap (P21) sebelum sidang praperadilan kembali dilaksanakan.
"Nah, mudah-mudahan kita juga yang pelimpahannya juga berjalan terus karena sebelum proses pelimpahan dilakukan kan kita harus memeriksa seluruh saksi yang meringankan," ujarnya.
"Insya Allah (optimis P21)," ungkapnya.
Untuk diketahui, Novanto mengajukan praperadilan pada Rabu (15/11) lalu. Salah satu dasar pertimbangan permohonan praperadilan jilid dua yang disusun kuasa hukum ketua DPR ini adalah penyidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap Setya Novanto sudah termasuk sebagai nebis in idem karena yang bersangkutan telah memenangkan sidang Praperadilan sebelumnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaGhufron dilaporkan membantu mutasi ASN kenalannya dari pusat ke daerah terjadi pada 15 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaSidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.
Baca Selengkapnya