Ini alasan KPK putar rekaman suap raperda di persidangan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja memutarkan rekaman suara percakapan antara Mohamad Sanusi dengan manajer perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung sebagai upaya menguatkan hakim terkait dugaan adanya keterlibatan pihak lain terkait suap pembahasan raperda reklamasi Jakarta. Dalam rekaman tersebut Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi disebut-sebut menjadi pihak yang membagi-bagikan uang kepada anggota Balegda DKI.
"Jadi apa yang disampaikan oleh saksi justru KPK membutuhkan penguatan termasuk juga kemungkinan kemunculan fakta-fakta baru di persidangan dan apakah kesaksian kesaksian itu akan masuk di dalam pertimbangan dari putusan hakim," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (14/7).
Dengan diputarnya rekaman suara tersebut, lanjut Priharsa, pendalaman bagi-bagi uang terhadap anggota Balegda DKI pun semakin intens. Namun dia enggan mengomentari kemungkinan dalam waktu dekat akan muncul tersangka baru dalam kasus perkara penerimaan suap anggota DPRD DKI Jakarta soal pembahasan raperda reklamasi.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Iya akan didalami ditunggu saja seperti apa jalannya persidangan kemudian nanti apakah dimunculkan di persidangan," kata Priharsa.
Sebelumnya, pada agenda sidang terdakwa Ariesman Widjaja, Presdir Agung Podomoro Land, Rabu (13/7) penuntut umum dari KPK Jaksa Alif Fikri memutarkan rekaman suara percakapan Pupung dengan Sanusi.
Dalam rekaman tersebut Pupung berjanji akan membagi-bagikan uang terhadap anggota DPRD DKI jika hadir saat rapat paripurna dan segera mengesahkan rancangan peraturan daerah. Jika yang hadir pada rapat paripurna tidak memenuhi persyaratan, Pupung akan berkoordinasi lagi dengan bosnya yakni Sugianto Kusuma alias Aguan, CEO Agung Sedayu Group.
Bunyi percakapannya seperti berikut. "Gini bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 WIB lewat tidak ada apa-apa saya lapor bos, supaya dia bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi.
Sanusi pun mengatakan pembahasan sudah rampung namun sidang paripurna harus diundur. Belum lagi, Sanusi mengadu beberapa anggota DPRD DKI Jakarta khawatir tidak kebagian 'uang pelicin' tersebut karena Prasetyo diduga tidak sama rata dalam pembagi-bagian jatah.
Pupung juga menanggapi dalam pembagian uang oleh Prasetyo memang sangat berantakan.
"Itukan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia makannya kebanyakan".
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaMenhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus ini
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaBudi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaReaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu
Baca SelengkapnyaKeterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaKeterangan Pj Gubernur Malut dibutuhkan untuk membongkar peran dan perbuatan aktif Kasuba.
Baca Selengkapnya