Ini alasan KPK tunggu BPKP usut mangkraknya 34 proyek listrik
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan tetap menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait 34 proyek listrik yang mangkrak. KPK juga memiliki beberapa catatan tentang proyek tersebut.
"Oh iya memang tidak harus tunggu. Pak Agus memang sudah bilang sudah di radar kami, tapi kami tidak bisa diberitahu yang mana saja diselidiki, yang pulbaket yang mana saja," ujar Laode, saat menghadiri International Business Integrity Conference di Grand Sahid, Jakarta, Rabu (16/11).
Lebih lanjut lagi, menurut Laode, pencocokan data BPKP dengan temuan KPK agar mempercepat proses penyelidikan kasus proyek yang sudah mangkrak selama 7-8 tahun itu.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan BPKP segeera mengaudit 34 proyek listrik yang mangkrak, sebelum ditindaklanjuti oleh KPK.
Jokowi menilai, banyak proyek listrik tersebut yang sudah tidak layak untuk diteruskan karena berkarat dan lainnya. Sehingga, menurut Jokowi proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Sebelumnya, Kepala Unit Komunikasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), I Made Suprateka menyebut, 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak bukan bagian dari mega proyek listrik 35.000 megawatt (MW).
Dia menegaskan, 34 proyek tersebut tidak ada kaitannya karena terjadi di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lanjut Made, proyek-proyek tersebut merupakan proyek kecil. Selain itu, sebagian dari proyek tersebut merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Itu proyek di luar 35.000 MW. Itu sudah sejak lama sebelum 2010. Jadi jauh sebelum program 35.000 MW ini. Itu proyek kecil-kecil. Hampir sebagian besar adalah PLTU. Karena pemanfaatan batu bara. Rata-rata kapasitas di bawah 20 MW," ujarnya di kantor pusat PLN, Jakarta.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta pada saat membahas mengenai sistem monitoring di KPK yang dianggap rawan baginya.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan, tuduhan dugaan tersebut tidak seharusnya disebarkan tanpa dasar yang jelas.
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaMonitoring dilakukan karena pendanaan pembagunan menggunakan APBN.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaAlex meminta masyarakat bersabar menunggu kinerja tim penyelidik yang tengah mengumpulkan bukti.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang disatroni oleh penyidik yakni PT Telkom Grup itu sendiri.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca Selengkapnya