Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan Menkeu ngotot jalankan tax amnesty

Ini alasan Menkeu ngotot jalankan tax amnesty Bambang Brodjonegoro. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Kebijakan itu dinilai ampuh untuk menarik uang orang Indonesia yang ada di luar negeri agar penerimaan negara meningkat. Rencana ini menimbulkan penolakan dari berbagai pihak.

Di hadapan anggota Banggar, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, kebijakan tax amnesty tidak menjadi langkah pamungkas pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak.

Bambang menggarisbawahi, tax amnesty hanya salah satu cara agar uang orang Indonesia yang ada di luar negeri bisa ditarik masuk ke sistem keuangan dalam negeri.

"Tax amnesty bukan exit policy, karena pada 2017 ada kewajiban seluruh di dunia untuk lakukan keterbukaan pertukaran informasi," kata Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10) malam.

Anggota Banggar dari Fraksi PKS, Ecky Awal Muharam menjadi salah satu yang menentang tax amnesty. Ecky menilai, seharusnya pemerintah membuka data wajib pajak, alih-alih mengeluarkan kebijakan tax amnesty.

Bambang menjelaskan, dalam kewajiban tersebut, data semua wajib pajak akan terbuka, dan otoritas manapun termasuk Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bisa mendeteksi dana tersebut beserta pemiliknya. Bila dana tersebut tidak ditarik sebelum 2017, maka akan menjadi milik negara lain.

"Nantinya data wajib pajak di dunia akan terbuka dan bisa diakses oleh otoritas di manapun. Maka itu sebelum 2017 perlu ada tax amnesty. Kalau tidak uang mereka akan menjadi bagian penerimaan negara lain," jelas Bambang.

Atas risiko ini lah, Bambang menilai pemerintah perlu mengeluarkan tax amnesty. Potensi dana dari hasil kebijakan itu, bisa digunakan untuk membangun perekonomian Indonesia.

"Ini disiapkan tentunya akan dampak positif untuk perekonomian," tutup Bambang. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
DPR Ngamuk Apple Lecehkan Indonesia: Memang Gila Ini!
DPR Ngamuk Apple Lecehkan Indonesia: Memang Gila Ini!

Ini terkait tentang permintaan Apple untuk mendapatkan tax holiday selama 50 tahun sebagai syarat berinvestasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil Protes Kebijakan GMT Berpotensi Ganggu Hilirisasi di Indonesia
Menteri Bahlil Protes Kebijakan GMT Berpotensi Ganggu Hilirisasi di Indonesia

Penerapan kebijakan tersebut dinilai hanya menguntungkan negara maju yang daya saing investasinya lebih kuat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024
Menteri Basuki Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Kembali Berjalan September 2024

Basuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.

Baca Selengkapnya
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani

Pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya