Ini Alasan Novel Baswedan Cs Berjuang Jadi Pegawai KPK
Merdeka.com - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyataka,n akan tetap memperjuangkan haknya sebagai pegawai di lembaga antirasuah. Dia memastikan, perjuangan yang dirinya dan pegawai nonaktif lainnya lakukan semata untuk memberantas korupsi.
"Kawan-kawan memilih di KPK karena ingin berjuang untuk kepentingan negara dalam melawan korupsi, jadi tidak hanya untuk sekedar bekerja," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (14/9).
Atas dasar itu, Novel menyebut tawaran pengunduran diri dan permintaan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan sebuah penghinaan.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa anggota KPPS harus memiliki integritas? Mereka harus memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan memiliki integritas yang tinggi.
Diketahui, ada beberapa pegawai KPK yang disodori dua surat oleh pihak KPK. Dua surat itu terkait permintaan pengunduran diri menjadi pegawai KPK dan permohonan pekerjaan di BUMN.
"Bagi kami tawaran untuk mengundurkan diri dan disalurkan itu adalah suatu penghinaan mas," ujarnya.
Menurutnya, dua surat permohonan tersebut bentuk sistematis membunuh pemberantasan korupsi. Dengan adanya dua surat yang disodorkan kepada pegawai menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan lain di luar pemberantas korupsi.
"Perbuatan pimpinan yang melawan hukum, sewenang-wenang, ilegal dan tidak patut sebagaimana dikatakan oleh Komnas HAM untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK tertentu tersebut kami lawan karena menghabisi harapan pemberantasan korupsi," terangnya
Novel menyebut, keputusannya untuk tetap berjuang menjadi bagian dari lembaga antirasuah bukan karena takut akan kehilangan pekerjaan. Namun demi Indonesia yang lebih baik tanpa korupsi.
"Nadi ini bukan semata masalah pekerjaan saja," tutupnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan menerima kabar rekan-rekannya di lembaga antirasuah yang dinonaktifkan diminta menandatangani dua buah surat oleh pihak KPK. Novel meyakini tindakan tersebut atas sepengetahuan para pimpinan KPK.
Namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah pihaknya menyodorkan surat itu. Ghufron berpandangan, munculnya surat itu lantaran ada pernyataan dari pegawai nonaktif untuk tetap diperhatikan oleh pimpinan KPK.
Novel Baswedan tak percaya hal tersebut. Novel berpandangan Nurul Ghufron salah kaprah dengan maksud permintaan tolong dari pegawai nonaktif. Permintaan tolong yang disampaikan pegawai bukan permohonan permintaan pekerjaan lain, namun permohonan agar pimpinan KPK tak sewenang-wenang dengan para pegawai.
"Kalau pun ada pegawai yang minta tolong, barangkali pegawai tersebut meminta agar pimpinan tidak melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang yang itu merusak kaidah dasar integritas dan merugikan KPK," kata Novel.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik Senior KPK Blak-blakan Kehidupan Koruptor: Anaknya Rusak dan Pasangan Selingkuh
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDia menjadi salah satu dari 20 orang yang berhasil lolos mengikuti tes kesehatan dan wawancara seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Gerindra menganggap wajar jika ada pihak yang merasa kecewa dan tidak puas dengan kinerja KPK.
Baca SelengkapnyaPansel mengumumkan sebanyak 236 orang (71%) dari 318 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi Capim KPK,
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca Selengkapnya