Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan Novel Baswedan Cs Berjuang Jadi Pegawai KPK

Ini Alasan Novel Baswedan Cs Berjuang Jadi Pegawai KPK Novel Baswedan di Komnas HAM. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyataka,n akan tetap memperjuangkan haknya sebagai pegawai di lembaga antirasuah. Dia memastikan, perjuangan yang dirinya dan pegawai nonaktif lainnya lakukan semata untuk memberantas korupsi.

"Kawan-kawan memilih di KPK karena ingin berjuang untuk kepentingan negara dalam melawan korupsi, jadi tidak hanya untuk sekedar bekerja," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (14/9).

Atas dasar itu, Novel menyebut tawaran pengunduran diri dan permintaan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan sebuah penghinaan.

Diketahui, ada beberapa pegawai KPK yang disodori dua surat oleh pihak KPK. Dua surat itu terkait permintaan pengunduran diri menjadi pegawai KPK dan permohonan pekerjaan di BUMN.

"Bagi kami tawaran untuk mengundurkan diri dan disalurkan itu adalah suatu penghinaan mas," ujarnya.

Menurutnya, dua surat permohonan tersebut bentuk sistematis membunuh pemberantasan korupsi. Dengan adanya dua surat yang disodorkan kepada pegawai menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan lain di luar pemberantas korupsi.

"Perbuatan pimpinan yang melawan hukum, sewenang-wenang, ilegal dan tidak patut sebagaimana dikatakan oleh Komnas HAM untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK tertentu tersebut kami lawan karena menghabisi harapan pemberantasan korupsi," terangnya

Novel menyebut, keputusannya untuk tetap berjuang menjadi bagian dari lembaga antirasuah bukan karena takut akan kehilangan pekerjaan. Namun demi Indonesia yang lebih baik tanpa korupsi.

"Nadi ini bukan semata masalah pekerjaan saja," tutupnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan menerima kabar rekan-rekannya di lembaga antirasuah yang dinonaktifkan diminta menandatangani dua buah surat oleh pihak KPK. Novel meyakini tindakan tersebut atas sepengetahuan para pimpinan KPK.

Namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah pihaknya menyodorkan surat itu. Ghufron berpandangan, munculnya surat itu lantaran ada pernyataan dari pegawai nonaktif untuk tetap diperhatikan oleh pimpinan KPK.

Novel Baswedan tak percaya hal tersebut. Novel berpandangan Nurul Ghufron salah kaprah dengan maksud permintaan tolong dari pegawai nonaktif. Permintaan tolong yang disampaikan pegawai bukan permohonan permintaan pekerjaan lain, namun permohonan agar pimpinan KPK tak sewenang-wenang dengan para pegawai.

"Kalau pun ada pegawai yang minta tolong, barangkali pegawai tersebut meminta agar pimpinan tidak melanggar hukum dan bertindak sewenang-wenang yang itu merusak kaidah dasar integritas dan merugikan KPK," kata Novel.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor

Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK

Novel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Senior KPK Blak-blakan Kehidupan Koruptor: Anak Rusak dan Pasangan Selingkuh
Eks Penyidik Senior KPK Blak-blakan Kehidupan Koruptor: Anak Rusak dan Pasangan Selingkuh

Eks Penyidik Senior KPK Blak-blakan Kehidupan Koruptor: Anaknya Rusak dan Pasangan Selingkuh

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Johan Budi: Pilih Pemimpin KPK Seberani Malaikat Percuma, Kalau Presiden Tak Punya Keinginan Berantas Korupsi
Johan Budi: Pilih Pemimpin KPK Seberani Malaikat Percuma, Kalau Presiden Tak Punya Keinginan Berantas Korupsi

Dia menjadi salah satu dari 20 orang yang berhasil lolos mengikuti tes kesehatan dan wawancara seleksi capim KPK

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK

Novel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah
Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah

Ia bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tak Bubarkan KPK jika Terpilih Menjadi Presiden
Prabowo Tak Bubarkan KPK jika Terpilih Menjadi Presiden

Ketua Umum Gerindra menganggap wajar jika ada pihak yang merasa kecewa dan tidak puas dengan kinerja KPK.

Baca Selengkapnya
Lolos Administrasi, Sudirman Said Harap Seleksi Capim KPK Momentum Perbaikan Pemberantasan Korupsi
Lolos Administrasi, Sudirman Said Harap Seleksi Capim KPK Momentum Perbaikan Pemberantasan Korupsi

Pansel mengumumkan sebanyak 236 orang (71%) dari 318 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi Capim KPK,

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya