Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan NU dukung Perppu Ormas segera diterbitkan

Ini alasan NU dukung Perppu Ormas segera diterbitkan Massa HTI tolak Perppu Ormas di Patung Kuda Monas. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Nahdlatul Ulama (NU) mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Perppu tersebut dinilai untuk menjaga Pancasila.

"Maka lahirnya Perppu ini bukan saja sesuai dengan falsafah dan ideologi Pancasila tapi lebih memenuhi kebutuhan guna menjaga Pancasila sendiri. dari prosedur sudah sesuai Undang-Undang yang berlaku," kata Pengurus NU, Robikin Emhas di rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan para Ormas terkait Perppu Ormas, di kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).

Dia menjelaskan mengapa pihaknya mendukung untuk diterbitkan Perppu Ormas. Pertama, kata dia, dari aspek filosofi Perppu Ormas telah selesai dengan pandangan dan kesadaran.

"Sehingga tidak ada alasan bagi NU untuk tidak mendukung Perppu ormas," ungkap dia.

Kedua, kata dia. Perppu Ormas didukung dengan dasar hukum. Alasannya untuk mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat.

"UU Ormas sebelumnya tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada," jelas dia.

Kemudian ketiga, aspek Sosiologis. Menurut dia Perppu Ormas telah dipertimbangkan untuk memenuhi kepentingan negara.

"Ini ada alasan mendasar NU. Kami menegaskan nu mendukung diterimanya Perppu ini," tegas dia. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasil Munas-Konbes PBNU: Tidak Mendukung Satu Capres dan Partai
Hasil Munas-Konbes PBNU: Tidak Mendukung Satu Capres dan Partai

Ada sembilan poin yang dapat dijadikan pedoman berpolitik bagi warga NU.

Baca Selengkapnya
Ketum PBNU Sebut Izin Kelola Tambang Belum Keluar, Masih Proses
Ketum PBNU Sebut Izin Kelola Tambang Belum Keluar, Masih Proses

Yahya mengaku tidak tahu saat ditanya sudah sampai mana pengurusan izin yang diajukan.

Baca Selengkapnya
Deretan Ormas yang Pro dan Kontra Menerima Izin Kelola Tambang
Deretan Ormas yang Pro dan Kontra Menerima Izin Kelola Tambang

Saat ini hanya Nahdlatul Ulama (NU), ormas yang pro terhadap izin kelola tambang

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM: Izin Pengelolaan Tambang untuk Ormas Keagamaan NU Terbit Tahun Ini
Menteri ESDM: Izin Pengelolaan Tambang untuk Ormas Keagamaan NU Terbit Tahun Ini

Menteri ESDM menyebut, penerbitan izin bagi ormas keagamaan akan diberikan atas rekomendasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Baca Selengkapnya
Harlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi
Harlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi

Gus Yahya mengingatkan, istigasah merupakan penanda tonggak perjuangan NU dalam mewujudkan kemaslahatan untuk semesta

Baca Selengkapnya
Awal Mula Tercetusnya Muktamar Luar Biasa NU, dari Keresahan dan Kritik yang Tidak Ditanggapi
Awal Mula Tercetusnya Muktamar Luar Biasa NU, dari Keresahan dan Kritik yang Tidak Ditanggapi

Muktamar Luar Biasa NU direncanakan berlangsung di Cirebon.

Baca Selengkapnya
PBNU Respons Serius Muktamar Luar Biasa, Kumpulkan Semua Pengurus PWNU untuk Tolak
PBNU Respons Serius Muktamar Luar Biasa, Kumpulkan Semua Pengurus PWNU untuk Tolak

Gus Yahya menegaskan rakor membahas penolakan terhadap MLB PBNU.

Baca Selengkapnya
NasDem: PBNU Tak Bisa Larang Kader Berpartai dan Dukung Pasangan Capres-Cawapres
NasDem: PBNU Tak Bisa Larang Kader Berpartai dan Dukung Pasangan Capres-Cawapres

NasDem menilai PBNU sebagai organisasi struktural tentu tidak dapat melarang masyarakat NU untuk berpolitik

Baca Selengkapnya
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, NU 'Terimakasih ke Jokowi, Muhammadiyah 'Ukur Kemampuan'

Begini kata NU dan Muhammadiyah perihal ormas keagamaan boleh kelola tambang.

Baca Selengkapnya