Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan pemerintah kembalikan pasal penghinaan Presiden di RKUHP

Ini alasan pemerintah kembalikan pasal penghinaan Presiden di RKUHP Gedung DPR. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Tim Pemerintah Pembahasan RKUHP, Enny Nurbaningsih mengungkapkan dasar munculnya pasal penghinaan terhadap Presiden. Menurutnya adanya pasal itu guna melindungi pemimpin negara.

Enny mengatakan, di Indonesia ada pasal yang mengatur perlindungan wakil pimpinan negara asing serta perlindungan terhadap lambangnya. Maka, kata dia, muncul pendapat juga untuk melindungi pemimpin negara sendiri.

"Kita juga atur gimana kita jaga martabat wakil-wakil pimpinan negara asing termasuk lambang-lambang negara asing," katanya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2).

"Apa iya pimpinan negara sendiri Presiden dan Wakil Presiden tak kita rumuskan yang sejenis dengan itu dengan berikan pengecualiannya. Jadi pengecualiannya ada di sini," sambungnya.

Dalam draf yang dibacakan pemerintah, pasal penghinaan pada Presiden dan wakilnya berubah menjadi pasal 239 ayat satu dan dua. Semula dalam draf RKUHP berada di pasal 262 hingga 264.

Tambah Enny, pasal ini sudah dirumuskan sedemikian rupa dalam rangka menelaah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 hingga Nomor 22 Tahun 2006. Serta sudah didiskusikan dengan para ahli.

"Jadi ini sebetulnya rumusan pasal ini sudah dilakukan sedemikian rupa dalam rangka menelaah putusan MK Nomor 13 hingga 22 Tahun 2006. Kita diskusikan dengan para ahli," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Tolak Penjelasan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye
Timnas AMIN Tolak Penjelasan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye

Padahal Jokowi sudah menggunakan kerta besar mengenai Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan

Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.

Baca Selengkapnya
Megawati: Jangan Rakyat Dipecah-pecah Hanya karena Ingin Langgengkan Kekuasaan
Megawati: Jangan Rakyat Dipecah-pecah Hanya karena Ingin Langgengkan Kekuasaan

Megawati meminta relawannya tidak takut menghadapi intimidasi dari lawan politik maupun aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Atase Kepolisian Lindungi PMI di Luar Negeri
DPR Dukung Atase Kepolisian Lindungi PMI di Luar Negeri

Mabes Polri bakal mengembangkan Atase kepolisian untuk bekerja sama dengan pekerja migran Indonesia (PMI).

Baca Selengkapnya
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

Jokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Sesalkan Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ingatkan Etika Pemimpin
Timnas AMIN Sesalkan Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ingatkan Etika Pemimpin

Timnas AMIN prihatin dengan sikap dan pernyataan Presiden Jokowi tersebut.

Baca Selengkapnya
Saksi Ganjar Ceritakan Simpatisan Ditangkap dan Dipukuli Karena Bentangkan Spanduk 03
Saksi Ganjar Ceritakan Simpatisan Ditangkap dan Dipukuli Karena Bentangkan Spanduk 03

Kejadian itu terjadi saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Gunungkidul.

Baca Selengkapnya
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR

Baleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Respons Airlangga Soal Dewan Pertimbangan Agung Untuk Akomodasi Jokowi Jadi Penasihat Prabowo
Respons Airlangga Soal Dewan Pertimbangan Agung Untuk Akomodasi Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Menurut Airlangga, semua fraksi di DPR termasuk parpol yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di parlemen sudah menyetujui.

Baca Selengkapnya
Respons Gerindra soal Revisi UU Wantimpres Dipersiapkan untuk Jokowi
Respons Gerindra soal Revisi UU Wantimpres Dipersiapkan untuk Jokowi

Dasco mengaku belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.

Baca Selengkapnya